Berkomplot Edarkan Sabu, Karier Oknum Polisi di Bengkalis Ini Segera Tamat

Berkomplot Edarkan Sabu, Karier Oknum Polisi di Bengkalis Ini Segera Tamat

Ilustrasi.

Senin, 24 Oktober 2016 20:24 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Bukannya memberantas peredaran narkoba, Briptu AY malah turut menjadi pengedar sabu. Anggota polisi yang bertugas di Mapolsek Rupat Selatan, Kabupaten Bengkalis, Riau, itu berkomplot dengan warga sipil berinisial BH dalam mengedarkan barang haram itu. BACA JUGA:

. Tertangkap Miliki Sabu, Bekas Napi di Rokan Hilir Mengaku Dapat dari Oknum Polisi

. Oknum Polisi di Rohul Tertangkap Basah Warga Desa Tambusai saat Masukkan Kambing yang Diduga Hasil Curian ke dalam Mobilnya

. Disaksikan Para Istri, 8 Oknum Polisi di Pekanbaru Dimasukkan ke Ruang Khusus sebagai Hukuman karena Pakai Narkoba

Aksinya mengedarkan sabu terbongkar berdasarkan laporan warga yang menyebut rumah tersangka di Kota Dumai sering dijadikan tempat pesta narkoba. Jika terbukti bersalah di pengadilan, dia bakal menghadapi sidang etik kepolisian dan terancam dipecat secara tidak hormat.

"Kalau sudah divonis di atas 3 bulan, sudah diajukan ke sidang kode etik kepolisian. Ancaman paling berat adalah pecat secara tidak hormat," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Senin (24/10/2016).

SIMAK:

. Sejarah Berdirinya Mesjid Agung An Nur Pekanbaru nan Megah

. Menteri Luhut Panjaitan Pernah Wakili Riau di PON dan Sudah Banyak Minum Air Sungai Siak

. Nikmatnya Sambal Belacan Khas Bagan, Penambah Selera Makan

Guntur menyebutkan, berdasarkan laporan warga, petugas kemudian mengintai gerak-gerik AY. Begitu bukti kuat, ia langsung digerebek di rumahnya di Jalan Cut Nyak Dhien, Gang Perintis, Kelurahan Purnama, Kecamatan Dumai Barat.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sedang sabu dan tiga paket kecil sabu dengan berat semuanya sekitar 7,96 gram," tutur Guntur sebagaimana dikutip potretnews.com dari liputan6.com.

Guntur menyebutkan, barang bukti berupa satu paket sabu ditemukan di atas meja komputer. Sedangkan, tiga paket kecil lainnya ditemukan di tiga tempat, yaitu di ruangan keluarga, gudang dan dapur.

"Dalam pengrebekan itu juga diamankan warga lainnya berinisial BH yang diduga menjalankan bisnis haram bersama AY," terang Guntur.

Keduanya kini diamankan di Mapolres Dumai guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Petugas di Kota Dumai masih mengusut untuk mencari bandar besarnya. *** #Semua Berita Kabupaten Bengkalis, Klik di Sini

Editor:
Fanny R Sanusi

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww