Ayau, Bos Hotel Horizon Bengkalis Ditahan, Jaksa dan Manajer Hotel Sempat Adu Mulut

Ayau, Bos Hotel Horizon Bengkalis Ditahan, Jaksa dan Manajer Hotel Sempat Adu Mulut

Ayau (pakai kemeja merah jambu).

Senin, 24 Oktober 2016 21:02 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Riau, menahan Direktur PT Susanto Jaya S alias Ayau dalam kasus dugaan pemalsuan tanda tangan palsu milik Heriyadi, Senin (24/10/2016). BACA JUGA:

. Sudah 2 Tahun Eks Wakil Kadis Peternakan Era Gubernur Rusli Zainal Ini Jadi DPO Kasus Pemalsuan Surat

. Sempat Lolos dari Jeratan Hukum, Notaris Top Pekanbaru Akhirnya Dieksekusi Jaksa

. Diburu hingga ke Sumut, Eks Kades di Riau Tersangka Pemalsuan Surat Tanah Ditangkap di Medan

Ayau ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Bengkalis. Penahanan Ayau sempat diwarnai aksi adu mulut antara jaksa dengan manajer Hotel Horizon yang mendampingi Ayau. Manajer hotel bersikap berlebihan terkait penahanan Ayau.

Tersangka Ayau diantar petugas Kejaksaan ke Lapas Bengkalis sekitar pukul 16.30 WIB. Kepala Seksi Pidana Umum Robi Harianto mengatakan, penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari ke depan. "Hari ini yang bersangkutan kita tahan dan dalam waktu dekat berkasnya segera kita limpahkan ke PN Bengkalis," katanya sebagaimana dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

SIMAK:

. Sudah Dikenal Sejak 1901, dari Mana Asal-usul Nama Pasirpengaraian? Begini Ceritanya...

. Memotret Kepulauan Arwah di Rohil; Indah, Tidak Seram dan Jauh dari Gaib…

. Cerita di Balik Foto Kakek-kakek Tua di Rumah Makan Padang

. Inilah Sejarah Kota ”Siantar Man” Berikut Foto Jadulnya

Sebelumnya, Polres Bengkalis menetapkan 2 tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan Heriyadi. Tersangka masing-masing MR pelaku pemalsuan tanda tangan, MR telah terlebih dahulu ditahan polisi terkait perkara tersebut. Sementara Ayau ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan kejaksaan petang tadi.

Keduanya diduga melakukan pemalsuan tanda tangan dan penggelapan dokumen milik Heriyadi yang dijadikan sebagai tenaga ahli PT Susanto Jaya. Sementara Heriyadi sendiri tidak pernah memberikan ijazah berupa apapun apalagi menandatangi surat menyurat untuk dijadikan sebagai tenaga ahli pada PT Susanto Jaya yang dibuat sejak tahun 2012. *** #Semua Berita Kabupaten Bengkalis, Klik di Sini

Editor:
Wawan Setiawan

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww