Home > Berita > Inhil

Satpol PP Siap Jalankan Perintah Bupati Inhil Bongkar Kafe Remang-remang di PKKG Tembilahan

Satpol PP Siap Jalankan Perintah Bupati Inhil Bongkar Kafe Remang-remang di PKKG Tembilahan

Ilustrasi.

Sabtu, 22 Oktober 2016 09:37 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau HM Wardan kecewa dengan kondisi Pusat Kuliner Kelapa Gading (PKKG) Tembilahan yang berubah dari tataan awal. BACA JUGA:

. Lihat Sendiri PKKG Tembilahan Berubah Fungsi Menjadi Kafe Remang-Remang, Bupati Inhil Geram

. Di Awal seperti Serius dan Seolah-olah Besok Menjadi Nyata, Eh… di Tengah Jalan SRG Kopra Inhil Tiba-tiba ”Raib”

Berdasarkan penataan awal, PKKG diperuntukkan sebagai pusat kuliner yang diperuntukkan untuk masyarakat semua lapisan dan umur, namun nyatanya kini hanya seperti ”warung remang-remang”.

Terkait Hal tersebut, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir menyatakan siap menyikapi kekecewaan Bupati Negeri Hamparan Kelapa Dunia

"Pada prinsipnya kami siap mendukung sepenuhnya dan siap melakukan sesuai perintah. Karena Kelapa Gading itu di bawah Disperindag artinya kami hanya sebagai pendukung," sebut Kasatpol PP Inhil TM Syaifullah, Jumat (21/10/2016) kepada awak media.

Tidak hanya itu, Ia juga mengaku siap untuk menutup PKKG jika mendapatkan perintah dari bupati. "Saya siap tutup PKKG kalau memang perintah pimpinan untuk ditutup, pasti kami (Satpol PP, red) akan menutupnya dengan segala konsekuensinya," tukas TM Syaifullah.

Sementara itu, sekira pukul 14.30 WIB saat awak media mencoba konfirmasi kepada Kadisperindag Kabupaten Indragiri Hilir, Eddywan Shasby tidak berada di tempat

Kemudian awak media mencoba menghubungi melalui telepon dan SMS hingga berita ini ditayangkan belum mendapat jawaban. ***

Kategori : Inhil, Peristiwa
wwwwww