Kapolsek di Pelalawan yang Diduga Terima Pungli Kasus Minuman Ilegal Langsung Diganti

Kapolsek di Pelalawan yang Diduga Terima Pungli Kasus Minuman Ilegal Langsung Diganti

Ilustrasi.

Kamis, 20 Oktober 2016 23:05 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Oknum polisi yang menjabat sebagai Kapolsek di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, Iptu SS, resmi melepaskan jabatannya. Hal tersebut buntut dari dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukannya atas kasus minuman ilegal. BACA JUGA: 

. Oknum Kapolsek di Pelalawan Ditangkap karena Diduga Terlibat Penyelundupan

. 15 Polisi di Riau Ditangkap Propam karena Pungli

. Berantas Pungli, Polair Patroli Pagi Siang dan Malam di Ratusan ”Jalur Tikus” Pelabuhan Riau

Menurut informasi di Mapolda Riau, SS sudah dinonaktifkan sebagai Kapolsek, dan kasusnya tengah dalam proses di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam). "Sudah kita carikan penganti," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain seperti dikutip potretnews.com dari GoRiau.com.

Jenderal bintang satu ini pun kembali mengingatkan seluruh anggotanya, supaya tidak coba-coba melakukan pungli dan pelanggaran-pelanggaran lainnya. Jika tidak, maka jumlah aparat yang ditindak serta diproses akan semakin bertambah ke depannya.

"Kita semua ingin Polri semakin baik ke depan," ucap Brigjen Zulkarnain.

Dengan digantinya SS, maka untuk sementara jabatan Kapolsek yang ditinggalkan akan diisi oleh Iptu Suhermansyah. Sedangkan dirinya dalam waktu dekat akan menjalani sidang kode etik kepolisian.

Sumber di kepolisian menyebutkan, saat itu SS diduga meminta sesuatu kepada pemilik kapal yang diamankan tersebut, lantaran diduga mengangkut minuman keras ilegal. ***

Editor:
Farid Mansyur

wwwwww