Home > Berita > Inhil

Tak Penuhi Syarat, Oknum PNS di Inhil Malah Diangkat Jadi Kepala Puskesmas

Tak Penuhi Syarat, Oknum PNS di Inhil Malah Diangkat Jadi Kepala Puskesmas

Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Inhil bersama Diskes dan Bappeda serta Bagian Keuangan Setda Inhil.

Rabu, 12 Oktober 2016 07:16 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau mengungkapkan bahwa ada Kepala UPT Puskesmas di Negeri Seribu Parit Hamparan Kelapa Dunia yang tidak mencukupi syarat untuk menjadi Kepala UPT. "Ada nada sumbang dari masyarakat mengenai kecukupan syarat sebagai Kepala UPT Puskesmas," sebut Anggota Komisi D DPRD Indragiri Hilir, Surya Lesmana saat RDP bersama Dinkes, Bappeda, Bagian Keuangan dan RSUD Puri Husada. Senin (10/10/2016).

Dia juga mengesalkan, dengan adanya hal seperti itu. Karena, kecukupan syarat sekretaris lebih lengkap dibandingkan dengan Kepala UPT Puskesmas.

"Kadis bisa menyampaikan kepada bupati. Kalau Kepala UPT tidak cukup syarat jangan dilaksanakan untuk diangkat," kata Surya.

Dia mengatakan, dengan adanya hal seperti ini akan membuat suasana kerja di kantor menjadi tidak nyaman sehingga menghasilkan kinerja yang buruk.

"Ini merupakan rumor yang tidak bagus. Ini akan menimbulkan suasana kinerja yang tidak baik di sana (kantor, red,)," tukasnya. ***

wwwwww