Waduh, Kantor Bupati Bengkalis nan Megah Ternyata Berdiri di Atas Tanah Tak Bersertifikat

Waduh, Kantor Bupati Bengkalis nan Megah Ternyata Berdiri di Atas Tanah Tak Bersertifikat

Kantor Bupati Bengkalis di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bengkalis.

Selasa, 11 Oktober 2016 22:22 WIB
BENGKALIS, POTRETNEWS.com - Di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau, ternyata bangunan gedung pemerintah banyak yang tidak memiliki sertifikat. Salah satunya adalah tanah dan bangunan yang saat ini menjadi kantor bupati di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Bengkalis. Hingga puluhan tahun, dan beberapa kali mengalami perbaikan bangunan, tanah tersebut ternyata belum mengantongi sertifikat tanah, sehingga bisa dikategorikan status tanah tersebut masih belum jelas.

Hal itu diakui Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bengkalis Subiakto SH, kepada sejumlah wartawan Selasa (11/10/2016). Menurut Subiakto, sampai hari ini pihak pemkab belum ada yang melakukan pengurusan sertifikat di lahan milik Pemkab Bengkalis tersebut.

"Yang saya ketahui, memang belum ada dari pihak Pemkab Bengkalis yang mengurus sertifikat tanah di kantor bupati," terangnya menjawab wartawan seperti dilansir dari riaupotenza.com.

Pria kelahiran Desa Selatbaru, Kecamatan Bantan itu, meminta agar Pemkab Bengkalis, segera mengurus surat tanah tersebut, agar bisa jelas soal status tanahnya.

"Jadi kalau tanah yang dari puluhan tahun hingga sampai saat ini telah dibangun gedung dan kantor bupati itu, belum juga diurus sertifikatnya, maka tanah tersebut, belum masuk menjadi aset negara," imbuh Subiakto.

Memang, kata dia, informasi yang didapat, bahwa tanah yang kini dibangun gedung kantor bupati itu, dulunya bekas lapangan sepak bola.

"Jadi entah bagaimana bisa jadi kantor bupati, oleh karena itu, kita mengimbau pada pihak terkait, untuk segera mengurus ke BPN, agar bisa jelas status lokasi tanah yang didirikan gedung kantor bupati tersebut‎," ujarnya. ***

Editor:
Mukhlis

wwwwww