Warga Kepenghuluan Sungai Daun Palika Adukan Perusakan Hutan Bakau ke Komisi A DPRD Rohil

Kamis, 29 September 2016 19:53 WIB
Advertorial
warga-kepenghuluan-sungai-daun-palika-adukan-perusakan-hutan-bakau-ke-komisi-a-dprd-rohilIlustrasi.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Merasa ada praktik perusakan hutan bakau, warga Suak Gulamo, Dusun Kampungbaru, Kepenghuluan Sungai Daun, Kecamatan Pasir Limau Kapas (Palika) mengirim dua perwakilannya untuk menemui Komisi A DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau. Kedatangan perwakilan warga ini guna melaporkan perambahan hutan bakau secara besar-besaran di daerah mereka. Warga meminta kepada Komisi A DPRD Rohil agar menyampaikan hal tersebut kepada Dinas Kehutanan agar turun ke lokasi untuk melakukan peninjauan secara langsung. Karena proses perambahan hutan lindung tersebut sudah sangat meresahkan warga.

Perambahan hutan yang dilakukan oleh oknum pengusaha tersebut sampai hari ini terang warga masih berjalan, bahkan dari barang bukti foto yang dibawa oleh warga tampak aksi perambahan hutan bakau tersebut sudah mencapai bibir pantai.

Ketua Komisi A DPRD Rohil Abu Khoiri ditemai oleh Afrizal dan H Bahktiar ketika menerima pengaduan dari masyarakat tersebut berjanji, akan menindaklanjuti aduan masyarakat tersebut. DPRD juga akan melakukan hearing dengan dinas terkait dan akan turun secara langsung ke lokasi. Peninjauan secara langsung tersebut dilakukan guna menentukan titik kordinasi dari hutan bakau tersebut. “Nanti kita akan lakukan hearing dengan dinas terkait dan akan meninjau secara lansung ke lokasi guna menentukan titik koordinat kawasan hutan,” kata Abu Khoiri.

Sekretaris Komisi A Afrizal juga menambahkan, DPRD akan segera memanggil dinas terkait agar sesegera mungkin mengatasi serta menghentikan perambahan hutan tersebut.

Berhubung hal ini sudah sangat mengganggu ketenangan warga, jika seandainya perambahan hutan itu terbukti Afrizal menegaskan, alat berat yang digunakan harus ditangkap untuk memberi efek jera terhadap pelaku perambahah hutan bakau tersebut.

“Jika memang terbukti memang betul oknum pengusaha itu melakukan perambahan hutan, kita meminta kepada Dinas Kehutanan untuk melakukan tindakan serta menangkap alat beratnya agar ada efek jeranya,” ujar dia. (adv/dewan/jaka)

wwwwww