Uang Sertifikasi Guru di Tahun 2014 Ada yang Belum Dibayar, Komisi IV Panggil Disdik Inhil

Uang Sertifikasi Guru di Tahun 2014 Ada yang Belum Dibayar, Komisi IV Panggil Disdik Inhil

Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi IV DPRD Inhil dengan Disdik Inhil terkait masih ada uang sertifikasi guru di tahun 2014 yang belum dibayar.

Senin, 26 September 2016 08:42 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau menggelar hearing atau rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) setempat di gedung dewan Jalan Soebrantas, Tembilahan, Jumat (23/9/2016). Hearing ini dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Inhil Adrianto dan didampingi Sekretaris Komisi IV Herwanissitas dan beberapa orang Anggota DPRD lainnya serta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Inhil Saifuddin bersama stafnya dan perwakilan dari Bagian Keuangan Setdakab Inhil.

Pada pembukaan hearing, Adrianto menanyakan kebenaran adanya dana sertifikasi guru yang belum dibayar untuk 1 bulan di tahun 2014. "Kami minta penjelasan dari Disdik mengapa hal ini bisa tidak dibayarkan hingga sekarang," katanya.

Menanggapi pertanyaan itu, Kepala Disdik Inhil Saifuddin membenarkan adanya dana sertifikasi guru yang tidak dibayar pada tahun 2014. "Tepatnya bulan Juni 2014 yang tidak dibayar," tuturnya.

Adapun alasan tidak dibayarkannya dan sertifikasi disebabkan adanya kekurangan dana saat itu sehingga ditunda pembayarannya.

"Pada 2014, sisa dana hanya Rp1 miliar lebih. Jika dibayarkan tidak cukup dan ditunda hingga sekarang. Saat itu ada 2347 guru dengan total biaya Rp7 miliar lebih," jelasnya.

Untuk melakukan pembayaran tentang itu, Dinas Pendidikan Inhil berkonsultasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.

"Untuk melakukan pembayaran, Disdik perlu mendapatkan surat dari Kemendikbud. Untuk mendapatkan itu, harus setelah diaudit dari BPKP Provinsi Riau. Atas dasar itu baru kementerian mengeluarkan SK untuk pembayaran," paparnya.

Sementara itu, Kabid Pendidikan Dasar, Fathur Rahman menambahkan, untuk mendapatkan hasil audit dari BPKP Provinsi Riau, pihaknya pada Maret 2016 telah mendatangi BPKP untuk meminta dilakukan audit.

"Setelah ditunggu belum ada tanggapan kapan BPKP melakukan audit. Kemudian Juni 2016, turun tim audit untuk melakukan pemetaan terkait transfer di Disdik. Namun itu belum merupakan audit," imbuh Fathur.

Untuk memperjelas pembayaran ini, dalam waktu dekat Disdik Inhil akan pergi ke Jakarta untuk berkonsultasi dengan kemendikbud agar permasalahan ini bisa diselesaikan.

Mendengar penjelasan ini, Ketua Komisi IV dan anggota merasa kecewa dengan kinerja Disdik Inhil yang menurut mereka sangat lamban.

Anggota Komisi IV DPRD Inhil Hasmawi meminta kepada Disdik untuk menyosialisasikan terkait belum dibayarkannya dana sertifikasi guru kepada sekolah-sekolah se-Inhil.

"Saya juga berharap Disdik memberikan penjelasan kepada guru-guru bahwa dana itu pasti akan dibayarkan," kata Hasmawi.

Merespons pandangan Hasmawi, Kadisdik Inhil Saifuddin mengatakan bahwa selama ini memang tidak ada penjelasan resmi kepada guru-guru. Selama ini sosialisasi baru dilakukan melalui tulisan di beberapa media.

"Namun untuk dana sertifikasi ini akan dibayarkan, namun saya tidak bisa menetapkan kapan waktunya. Kami dari Disdik akan berusaha maksimal agar bisa dibayarkan dalam waktu yang secepatnya," ujarnya. ***

wwwwww