Kisah Jalan Lintas Kubu Ditanami Sawit dan Upaya Nyata Pemkab Rohil Perbaiki Jalan
Minggu, 25 September 2016 22:09 WIB
Bupati Rokan Hilir H Suyatno dan staf terkait meninjau langsung proyek pembangunan jalan, beberapa waktu lalu.BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com – Pasti masih ada yang ingat tatkala jalan lintas Kubu di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau pernah ditanami warga dengan pohon kelapa sawit. Ceritanya, pertengahan November 2014, jalan lintas itu ditanami warga dengan pohon kelapa sawit, akibat kekesalan atas kerusakan jalan yang tak kunjung diperbaiki, lintas Tanjungmedan-Pujud, sebuah mobil terperosok kedalam jurang, akibat badan jalan tinggal separoh, ruas Pedamaran-Pekaitan, Kubu-Panipahan, ruas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, Bagansiapiapi-Sinaboi, serta sederet ruas jalan kabupaten, provinsi dan pusat yang mengalami kerusakan.Tapi itu cerita masa lalu. Saat itu, Pemkab Rohil belum bisa berbuat banyak, namun harapan untuk perbaikan mulai ada. Karena situasinya sekarang telah berubah. Mesti belum dapat berbuat banyak, Pemkab Rohil telah memperbaiki dengan sistim rigid.Februari 2015, ruas jalan Tugu Ayam Putih Pungguk Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan sampai Bundaran Tugu Tani, Kecamatan Rimba Melintang diperbaiki. Perbaikannya menggunakan sistem rigid pavement melalui dana APBD Provinsi Riau sekira Rp62 miliar.
Jalan dimaksud memang saat itu cukup kecil dan sulit dilalui jika berpapasan, ditambah, beberapa sisi jalan mulai amblas, namun dalam ukuran yang kecil, jika pengendara tidak berhati-hati, bisa melambung, karena amblasnya tidak kelilhatan.
Jalan lintas Kubu pernah ditumbuhi sawit dan pohon pisang. Namun, sinyal belum ada untuk ruas Sinaboi-Dumai, karena harus menunggu persetujuan pelepasan kawasan hutan dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Memasuki November 2015, satu per satu ruas jalan rigid pavement mulai dibangun. Di antaranya, sepanjang 1 KM di Kecamatan Batuhampar, menelan dana Rp20 miliar, melalui dana APBN, karena ruas jalan Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, telah dialihkan statusnya dari Jalan Provinsi, menjadi Jalan Nasional.
Pengalihan status jalan tersebut berimbas kepada pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk membangun jalan tersebut, secara berangsur akan bisa diselesaikan, sehingga kedepan, Rokan Hilir akan menjadi lebih maju.
Tak mau ketinggalan dengan provinsi dan pusat, Pemkab Rohil juga membangun jalan rigid pavement bukan saja pada ruas utama, melainkan juga membangun untuk ruas jalan yang dipergunakan masyarakat mengangkut hasil perkebunan terutama komoditas kelapa sawit, setelah mendengarkan keluhan masyarakat atas kerusakan jalan.
Dibuktikan, melalui dana APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2015 dilakukan peningkatan jalan perkebunan dari lintas Bagansiapiapi menuju SMAN 2 Lenggadai Hulu Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang dalam bentuk rigid pavement dengan anggaran Rp1,7 miliar.
Terbatasnya kemampuan Pemkab Rohil membuat harus mencari terobosan. Fokus pembangunan jalan rigid pavement, memang kebanyakan berada pada ruas jalan provinsi dan nasional. Salah satunya ruas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, pasca pengalihan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Drs Jon Syafrindow didampingi Kabid Bina Marga, Budi Mulia, kepada wartawan menjelaskan, peningkatan status jalan diharapkan menjadi jawaban untuk perbaikan yang lebih maksimal bila dibandingkan sebelumnya. Ditambah, Pemkab Rohil melakukan rasionalisasi akibat pengurangan DBH Migas, sehingga Dinas BMP juga terimbas, Rp279 miliar anggaran dipangkas.
Satu per satu ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat mulai dibangun, Bagansiapiapi-Sinaboi, menggunakan dana APBD Provinsi Riau, Kubu-Panipahan (bertahap, red) juga menggunakan dana APBD Provinsi Riau.
Perlahan tapi pasti, ke depan, Rokan Hilir bakal menjadi kabupaten/kota di Riau yang memiliki ruas jalan rigid pavemet paling panjang akibat ulet dan kerja keras Pemkab Rohil, bersinergi dengan semua pihak. Dana besar rigid pavement untuk ketahanan jalan di Rokan Hilir.
Kepastian itu bisa dirunut, salah satu ruas yang cukup menyita perhatian publik, jalan lintas Kubu. Agustus 2014, ruas ini diusulkan menjadi ruas jalan provinsi. Jalan sepanjang 48 KM ini dinilai Anggota DPRD Rohil dapil setempat, Abu Khoiri sangat memprihatinkan. Maka peningkatan status, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi diyakininya akan membawa perubahan.
Dibutuhkan sedikitnya Rp360 miliar untuk perbaikan ruas jalan ini, maka, harapan digantungkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, untuk rigid pavement.
Saat itu, kerusakan jalan cukup parah dan sering menimbulkan kemacetan, di antaranya terjadi di Tab 3 sepanjang 1 kilometer truk colt diesel bermuatan kelapa sawit terpuruk di jalur kiri, dan di jalur kanan, sebuah Bus PT RAPI juga terpuruk.
Kerusakan terus berlanjut, sebagai bentuk protes , warga menanam kalapa sawit dan pisang ditengah jalan. Belum diketahui siapa pelaku penanaman tersebut. Anggota DPRD Rohil Abu Khoiri kepada wartawan mengaku kesal dengan sikap pemerintah saat itu yang dinilainya tutup mata dengan kondisi jalan Kubu.
Kerusakan jalan ini memiliki banyak imbas, di antaranya, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Dar Aswaja di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam, sering mendatangkan tamu dari Timur Tengah. Namun sayang, mereka disuguhi jalan yang sangat memprihatinkan.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dar Aswaja, Abdul Mutalib, merasa segan terhadap kondisi jalan dikawasan itu, namun karena tamu dari Timur Tengah itu malah menimpali dengan perkataan yang menyejukkan, yang katanya, dahulu, para ulama jalan kaki dalam mensiarkan agama, sekarang sudah ada jalan, naik mobil.
Sejumlah titik ruas jalan Kubu ini memang sudah sangat sulit dilalui, bahkan beberapa kali mobil yang melewatinya kandas. Pemkab Rohil dan DPRD setempat terus berupaya, dibuktikan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lintas pesisir Kubu senilai Rp45 miliar pada APBD 2015 dengan sistem rigid pavement.
Salah satu proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rokan Hilir.Proyek ini masuk dalam proyek tahun jamak (multi years) yang dimulai pada 2016 setelah disepakati antara Banggar DPRD Rohil saat hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil.
"Kami selaku wakil masyarakat bersikeras agar pembangunan jalan lintas di Kubu itu diperhatikan karena kondisinya sangat memprihatinkan. Saya pernah mengalami langsung saat hendak berkunjung ke Kubu, begitu tiba di titik yang rusak parah akhirnya terpaksa balik belakang," kata Anggota DPRD Rohil HM Bachid Madjid.
Prihatin atas kenyataan itu mendorong dewan bersikeras agar jalan lintas di wilayah pesisir itu bisa diperhatikan lebih baik lagi. Panjang jalan lintas yang akan dibangun dengan sistem rigid pavement tersebut 15 kilometer dengan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk masa 4 tahun.
HM Bachid Madjid menilai pembangunan dengan sistem multi years tersebut sudah sangat tepat menjawab keterbatasan anggaran dan buruknya fasilitas jalan selama ini. "Kita ingin pemerintah bisa mencapai target untuk menuju masyarakat yang sejahtera berdaya saing seperti yang ingin dicapai," sebutnya.
Anggaran sudah diplot, namun timbul masalah lain, Pemkab Rohil tahun 2016 merasionalisasi anggaran Rp812 miliar akibat menurunnya DBH Migas. Namun untuk jalan lintas Kubu dipastikan tetap dibangun dan tidak terkena rasionalisasi.
Kepastian itu diungkapkan langsung Bupati Suyatno ketika membuka Musrenbang RKPD 2017. “Untuk jalan lintas Kubu, kita berkomitmen membangunnya,” tegas Suyatno.
Sejumlah pertiimbangan, kondisi Jalan Lintas Kubu ini sudah sangat parah dan perlu perhatian eksta, meski anggaran dirasionalisasi, jalan ini tetap menjadi prioritas. “Kubu belum merdeka,” kata Suyatno.
Pemkab Rohil telah mengusulkan Ranperda Multiyears Pembangunan Jalan Kubu pada program legislasi daerah 2016, dan ranperda ini dibahas DPRD sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunannya. (adv/pemkab)
Jalan dimaksud memang saat itu cukup kecil dan sulit dilalui jika berpapasan, ditambah, beberapa sisi jalan mulai amblas, namun dalam ukuran yang kecil, jika pengendara tidak berhati-hati, bisa melambung, karena amblasnya tidak kelilhatan.

Jalan lintas Kubu pernah ditumbuhi sawit dan pohon pisang.
Memasuki November 2015, satu per satu ruas jalan rigid pavement mulai dibangun. Di antaranya, sepanjang 1 KM di Kecamatan Batuhampar, menelan dana Rp20 miliar, melalui dana APBN, karena ruas jalan Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, telah dialihkan statusnya dari Jalan Provinsi, menjadi Jalan Nasional.
Pengalihan status jalan tersebut berimbas kepada pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk membangun jalan tersebut, secara berangsur akan bisa diselesaikan, sehingga kedepan, Rokan Hilir akan menjadi lebih maju.
Tak mau ketinggalan dengan provinsi dan pusat, Pemkab Rohil juga membangun jalan rigid pavement bukan saja pada ruas utama, melainkan juga membangun untuk ruas jalan yang dipergunakan masyarakat mengangkut hasil perkebunan terutama komoditas kelapa sawit, setelah mendengarkan keluhan masyarakat atas kerusakan jalan.
Dibuktikan, melalui dana APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2015 dilakukan peningkatan jalan perkebunan dari lintas Bagansiapiapi menuju SMAN 2 Lenggadai Hulu Kepenghuluan Lenggadai Hulu Kecamatan Rimba Melintang dalam bentuk rigid pavement dengan anggaran Rp1,7 miliar.
Terbatasnya kemampuan Pemkab Rohil membuat harus mencari terobosan. Fokus pembangunan jalan rigid pavement, memang kebanyakan berada pada ruas jalan provinsi dan nasional. Salah satunya ruas Ujung Tanjung-Bagansiapiapi, pasca pengalihan statusnya dari jalan provinsi menjadi jalan nasional.
Plt Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) Drs Jon Syafrindow didampingi Kabid Bina Marga, Budi Mulia, kepada wartawan menjelaskan, peningkatan status jalan diharapkan menjadi jawaban untuk perbaikan yang lebih maksimal bila dibandingkan sebelumnya. Ditambah, Pemkab Rohil melakukan rasionalisasi akibat pengurangan DBH Migas, sehingga Dinas BMP juga terimbas, Rp279 miliar anggaran dipangkas.
Satu per satu ruas jalan yang dikeluhkan masyarakat mulai dibangun, Bagansiapiapi-Sinaboi, menggunakan dana APBD Provinsi Riau, Kubu-Panipahan (bertahap, red) juga menggunakan dana APBD Provinsi Riau.
Perlahan tapi pasti, ke depan, Rokan Hilir bakal menjadi kabupaten/kota di Riau yang memiliki ruas jalan rigid pavemet paling panjang akibat ulet dan kerja keras Pemkab Rohil, bersinergi dengan semua pihak. Dana besar rigid pavement untuk ketahanan jalan di Rokan Hilir.
Kepastian itu bisa dirunut, salah satu ruas yang cukup menyita perhatian publik, jalan lintas Kubu. Agustus 2014, ruas ini diusulkan menjadi ruas jalan provinsi. Jalan sepanjang 48 KM ini dinilai Anggota DPRD Rohil dapil setempat, Abu Khoiri sangat memprihatinkan. Maka peningkatan status, dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi diyakininya akan membawa perubahan.
Dibutuhkan sedikitnya Rp360 miliar untuk perbaikan ruas jalan ini, maka, harapan digantungkan kepada Pemerintah Provinsi Riau, untuk rigid pavement.
Saat itu, kerusakan jalan cukup parah dan sering menimbulkan kemacetan, di antaranya terjadi di Tab 3 sepanjang 1 kilometer truk colt diesel bermuatan kelapa sawit terpuruk di jalur kiri, dan di jalur kanan, sebuah Bus PT RAPI juga terpuruk.
Kerusakan terus berlanjut, sebagai bentuk protes , warga menanam kalapa sawit dan pisang ditengah jalan. Belum diketahui siapa pelaku penanaman tersebut. Anggota DPRD Rohil Abu Khoiri kepada wartawan mengaku kesal dengan sikap pemerintah saat itu yang dinilainya tutup mata dengan kondisi jalan Kubu.
Kerusakan jalan ini memiliki banyak imbas, di antaranya, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Dar Aswaja di Kepenghuluan Sungai Pinang, Kecamatan Kubu Babussalam, sering mendatangkan tamu dari Timur Tengah. Namun sayang, mereka disuguhi jalan yang sangat memprihatinkan.
Ketua Yayasan Pondok Pesantren Dar Aswaja, Abdul Mutalib, merasa segan terhadap kondisi jalan dikawasan itu, namun karena tamu dari Timur Tengah itu malah menimpali dengan perkataan yang menyejukkan, yang katanya, dahulu, para ulama jalan kaki dalam mensiarkan agama, sekarang sudah ada jalan, naik mobil.
Sejumlah titik ruas jalan Kubu ini memang sudah sangat sulit dilalui, bahkan beberapa kali mobil yang melewatinya kandas. Pemkab Rohil dan DPRD setempat terus berupaya, dibuktikan dengan adanya kegiatan pembangunan jalan lintas pesisir Kubu senilai Rp45 miliar pada APBD 2015 dengan sistem rigid pavement.

Salah satu proyek pembangunan jalan di Kabupaten Rokan Hilir.Proyek ini masuk dalam proyek tahun jamak (multi years) yang dimulai pada 2016 setelah disepakati antara Banggar DPRD Rohil saat hearing bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Rohil.
"Kami selaku wakil masyarakat bersikeras agar pembangunan jalan lintas di Kubu itu diperhatikan karena kondisinya sangat memprihatinkan. Saya pernah mengalami langsung saat hendak berkunjung ke Kubu, begitu tiba di titik yang rusak parah akhirnya terpaksa balik belakang," kata Anggota DPRD Rohil HM Bachid Madjid.
Prihatin atas kenyataan itu mendorong dewan bersikeras agar jalan lintas di wilayah pesisir itu bisa diperhatikan lebih baik lagi. Panjang jalan lintas yang akan dibangun dengan sistem rigid pavement tersebut 15 kilometer dengan anggaran sekitar Rp75 miliar untuk masa 4 tahun.
HM Bachid Madjid menilai pembangunan dengan sistem multi years tersebut sudah sangat tepat menjawab keterbatasan anggaran dan buruknya fasilitas jalan selama ini. "Kita ingin pemerintah bisa mencapai target untuk menuju masyarakat yang sejahtera berdaya saing seperti yang ingin dicapai," sebutnya.
Anggaran sudah diplot, namun timbul masalah lain, Pemkab Rohil tahun 2016 merasionalisasi anggaran Rp812 miliar akibat menurunnya DBH Migas. Namun untuk jalan lintas Kubu dipastikan tetap dibangun dan tidak terkena rasionalisasi.
Kepastian itu diungkapkan langsung Bupati Suyatno ketika membuka Musrenbang RKPD 2017. “Untuk jalan lintas Kubu, kita berkomitmen membangunnya,” tegas Suyatno.
Sejumlah pertiimbangan, kondisi Jalan Lintas Kubu ini sudah sangat parah dan perlu perhatian eksta, meski anggaran dirasionalisasi, jalan ini tetap menjadi prioritas. “Kubu belum merdeka,” kata Suyatno.
Pemkab Rohil telah mengusulkan Ranperda Multiyears Pembangunan Jalan Kubu pada program legislasi daerah 2016, dan ranperda ini dibahas DPRD sebagai payung hukum pelaksanaan pembangunannya. (adv/pemkab)





















