Ditangkap di Jakarta Utara, Tersangka Korupsi Proyek K2I di Riau Sempat ”Hilang” Berbulan-bulan

Ditangkap di Jakarta Utara, Tersangka Korupsi Proyek K2I di Riau Sempat ”Hilang” Berbulan-bulan

Ilustrasi.

Jum'at, 23 September 2016 15:49 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kejaksaan Agung RI, berhasil meringkus lelaki berinisial MC, tersangka dugaan korupsi pelaksanaan program K2I bidang Perkebunan Provinsi Riau, yang sempat menghilang berbulan-bulan lalu. MC ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/9/2016) pagi tadi. Usut punya usut, terduga koruptor itu sudah dicari sejak dua bulan belakangan. Bahkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga berkoordinasi dengan pusat.

"Sejak dua bulan lalu, kita koordinasi dan minta bantu tim Kejagung untuk melacak keberadaanya, hingga terdeteksi kemarin sore," kata Asisten Pidana Khusus Kejati Riau Sugeng Rianta, menanggapi soal penangkapan MC.

Setelah keberadaan MC diketahui, tim pun bergerak menelusurinya. "Kita kunci posisinya, dan diamankan pagi tadi. Sore ini sekira jam 18.00 WIB dia (MC) sampai (di Pekanbaru, red)," imbuh dia.

MC sendiri sempat akan disidang secara inabsentia (tanpa kehadiran tersangka, red) lantaran ditengarai menghilang alias kabur. Bahkan berkas perkaranya sudah rampung, termasuk alat buktinya.

Dengan tertangkapnya MC, Kejati bakal segera melimpahkan berkas perkara ini ke pengadilan. "Nanti berkas langsung kita limpahkan ke JPU untuk tahap I dan dalam waktu dekat berkasnya kita kirim ke pengadilan," pungkasnya.

Perbuatan MC ini disebut-sebut merugikan negara puluhan miliar rupiah (berita sebelumnya Rp26 miliar, red). Tak cuma itu, kasusnya juga turut menyeret mantan Kadisbun Riau berinisial S. Ketika itu MC adalah Direktur Utama PT GEP, selaku rekanan dalam proyek K2I di Disbun Riau. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Hukrim, Peristiwa, Riau
wwwwww