Bayar ”Pelicin” Rp125 Juta agar Jadi PNS, Warga Kampar Diduga Tertipu Oknum Dosen di Pekanbaru

Bayar ”Pelicin” Rp125 Juta agar Jadi PNS, Warga Kampar Diduga Tertipu Oknum Dosen di Pekanbaru

Ilustrasi.

Senin, 12 September 2016 22:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Lagi korban penipuan dengan modus di erima menjadi pagawai negeri sipil (PNS)/aparatur sipil negara (ASN) melapor ke polisi. Kali korbannya adalah AR (38) warga Jalan Pasirputih, Perum Panorama, Desa Tanahmerah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

AR mengaku kehilangan uang senilai Rp 125 juta, karena tak kunjung dikembalikan oleh sesama calon PNS/ASN berinisial ERM (25), yang kesehariannya berprofesi sebagai dosen di Pekanbaru.

Berdasarkan laporan korban di kepolisian, berawal pada bulan September 2015 lalu, bertempat di Jalan Tengku Bey, Kelurahan Simpangtiga, Kecamatan Bukit Raya, korban bertemu dengan pelaku.

Dalam pertemuan itu, korban menyerahkan uang Rp125 juta kepada pelaku untuk biaya pengurusan masuk CPNS, sesuai perjanjian antara korban dengan pelaku apabila uang telah diserahkan, maka korban masuk CPNS dengan jalur sisipan. Namun, bila korban tak diterima, maka uang akan dikembalikan pelaku.

Namun kenyataannya, setelah uang Rp125 juta diberikan, ternyata korban tak juga diterima menjadi ASN jalur sisipan. Saat korban meminta agar uangnya di kembalikan sesuai kesepakatan awal, pelaku selalu berkelit dan menghindar dengan berbagai alasan.

Merasa telah menjadi korban penipuan, Minggu (11/9/2016) sekitar pukul 15.20 WIB, AR pun mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, untuk melaporkan kasus penipuan yang dialaminya.

Korban juga telah dimintai keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polresta Pekanbaru. "Kasusnya masih dalam penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Senin (12/9/2016). ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Riaueditor.com

wwwwww