Sepasang Kekasih Asal Inhu Ditangkap di Bangkinang karena Diduga Menculik Seorang Anak, Korban Sudah Sempat Dibawa ke Rimbobujang Jambi

Sepasang Kekasih Asal Inhu Ditangkap di Bangkinang karena Diduga Menculik Seorang Anak, Korban Sudah Sempat Dibawa ke Rimbobujang Jambi

Ilustrasi.

Sabtu, 10 September 2016 15:37 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Ma (20) dan Su (16) adalah sepasang kekasih yang ditangkap aparat kepolisian Polres Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau karena melakukan penculikan terhadap seorang anak berinisial Er (11). Keduanya diamankan polisi di Bangkinang, Kabupaten Kampar pada Rabu (7/9/2016) lalu. Menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Hidayat Perdana didampingi Kanit PPA Polres Inhu Aipda Chairul, Su menculik Er atas perintah Ma. Ma juga diketahui salah satu buronan yang menjadi target Polres Inhu setelah melarikan diri dari Rutan Kelas II B Rengat pada akhir Mei 2016 lalu.

"Su ingin ikut dalam pelarian Ma ke Rimbobujang (Jambi), namun rekan Ma berinsial Ag (DPO red) melarang kekasihnya itu untuk ikut," ujar Chairul, Jumat (9/9/2016). Namun karena Ma mendesak, Ag memperbolehkan dengan syarat Su harus membawa seorang anak kecil.

Menurut keterangan Chairul, Er rencana akan dibawa ke duri. Dugaan sementara Er hendak dijual, hanya saja belum dapat dipastikan ke mana dan siapa yang akan membeli.

Beruntung, Er berhasil diamankan oleh pihak Polsek Lipatkain pada tanggal 19 Juni 2016 lalu. Saat itu pihak kepolisian Polres Inhu melakukan pengejaran ke daerah Rimbobujang, Provinsi Jambi. Sayangnya saat tiba di sana para pelaku sudah melarikan diri ke arah Lipatkain, Kabupaten Kampar.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek Lipatkain, aparat kepolisian menyetop travel yang digunakan oleh Ma dan Su untuk melarikan Er. Sayangnya saat itu, Ma dan Su berhasil melarikan diri dengan dan meninggalkan Er.

Sat Reskrim Polres Inhu kembali melakukan pengejaran dan menemukan keberadaan Su dan Ma di Bangkinang. Setelah memastikan keberadaan Su dan Ma, Kasat Reskrim Polres Inhu langsung memerintahkan penangkapan terhadap keduanya. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Tribunpekanbaru.com

Kategori : Hukrim, Inhu, Kampar
wwwwww