Home > Berita > Riau

Wow, 13 Ribu Ponsel Iphone dan Xiaomi yang Disita Polda Riau Bernilai Rp 6 Miliar

Wow, 13 Ribu Ponsel Iphone dan Xiaomi yang Disita Polda Riau Bernilai Rp 6 Miliar

Rilis polisi HP ilegal di Riau. (foto: merdeka.com)

Sabtu, 03 September 2016 17:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – Sebanyak 13.114 telepon genggam ilegal diamankan Direktorat Polisi Perairan Polda Riau, Sabtu (3/9/2016). Barang yang ditaksir senilai Rp 6 miliar ini berasal dari luar Batam dan akan diedarkan di Provinsi Riau. Kapolda Riau Brigjen Pol Supriyanto mengatakan, penyergapan berawal dari informasi yang didapat petugas dari masyarakat, yang menyatakan adanya barang ilegal masuk di pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi di Bengkalis.

"Setelah dilakukan pengintaian, terlihat mobil boks besar BM 9344 TU yang mengangkut HP diduga ilegal itu. Mobil tersebut kemudian diikuti menuju rumah salah seorang warga Desa Lubukmuda yang berlokasi sekitar 2 kilometer dari pelabuhan," kata Supriyanto didampingi Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo dan Kasubdit Gakkum AKBP Arif Bastari, Sabtu (3/9/2016).

Dari rumah tersebut, petugas melakukan penangkapan dan pengamanan barang bukti serta mendapati seorang tersangka yang disaksikan Ketua RT setempat.

"Tersangka inisial F (36), warga Dumai, dia mengaku kalau ribuan HP tersebut dibelinya dari Batam dan rencananya akan dipasarkan ke Pekanbaru dan sekitarnya," ucap perwira tinggi jebolan Akademi Kepolisian tahun 1986 ini.

Telepon genggam canggih yang disita aparat dengan taksiran harga senilai Rp 6 miliar. Sementara, nilai kerugian negara akibat barang tersebut masuk tanpa prosedur pajak diperkirakan sekitar Rp 300 juta.

"HP sitaan tersebut terdiri dari 2.630 unit merek Iphone (Iphone 5 dan 6) , 80 unit Samsung Android, 9.960 unit merek Xiaomi, 5 Samsung Tab, 431 unit HP Acer dan 6 dus aksesoris," ujar Supriyanto. ***

Editor:
Wawan Setiawan

Sumber:
Merdeka.com

wwwwww