Home > Berita > Siak

Dugaan Penyalahgunaan ADD di Kampung Empangpandan Kotogasib Diselidiki Kejari Siak

Dugaan Penyalahgunaan ADD di Kampung Empangpandan Kotogasib Diselidiki Kejari Siak

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Siak.

Sabtu, 03 September 2016 08:27 WIB
SIAK, POTRETNEWS.com - Kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Alokas Dana Desa (ADD) Kampung Empang Pandan Kecamatan Kotogasib saat ini penyelidikannya sudah bergulir di Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak Provinsi Riau. Hal itu disampaikan Kepala Kejari Siak Zondri melalui Kepala Seksi (Kasi) Intel Beny Siswanto, Senin (29/8/2016). ”Kasus dugaan adanya penyalahgunaan ADD di Kampung Empang Pandan terus kita tindak lanjuti, sekarang dalam pengembangan dan penyelidikan,” kata dia.

Ia juga mengatakan akan memanggil pihak-pihak yang terkait di dalam kasus tersebut. ”Waktu dekat ini kita akan panggil semua pihak yang terkait tanpa terkecuali untuk dimintai keterangannya,” ucap Beny.

Sebelumnya, diduga terkait masalah Alokasi Dana Desa (ADD) Kampung Empangpandan Kecamatan Kotogasib Kabupaten Siak, kejaksaan negeri Siak melakukan sidak ke kantor Kampung tersebut.

Informasi yang berhasil dirangkum, kedatangan penegak hukum itu sontak menyebar dari mulut ke mulut di lingkungan masyarakat kampung Empang Pandan dengan beragam komentar. Menurut sumber yang diperoleh, ada dugaan permasalahan penggunaan ADD pada tahun 2015 lalu, sehingga tercium oleh jaksa. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Infosiak.com

wwwwww