Ini Antara Lain yang Dilakukan Pansus DPRD Riau untuk Mengoptimalkan SOTK yang Pro-Rakyat

Ini Antara Lain yang Dilakukan Pansus DPRD Riau untuk Mengoptimalkan SOTK yang Pro-Rakyat

Kantor DPRD Provinsi Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.

Jum'at, 02 September 2016 23:47 WIB
Mukhlis Wijaya
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Peleburan struktur organisasi tata kerja atau SOTK baru hingga saat ini masih dalam pembahasan di DPRD Riau. Adapun yang menjadi acuan dalam peleburan tersebut adalah UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daaerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2015 tentang Perangkat Daerah, sehingga akan diakomodir berdasarkan kebutuhan daerah Riau. Ketua Pansus Peleburan SOTK baru Hazmi Setiadi mengatakan, peleburan tersebut memang disusun berdasarkan kebutuhan daerah Riau, setelah pihaknya berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) beberapa waktu lalu, pihak Kemendagri memang menyarankan untuk disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

"Cukup banyak masukan-masukan yang diberikan oleh Kemendagri kepada kami. Untuk penyusunan, tergantung kebutuhan daerah sendiri. Itu yang saat ini masih kami proses dalam pansus SOTK,” kata Hasmi, Jumat (2/9/2016).

Dalam penyusunan sementara pihaknya, rencanaya dari 62 SOTK yang ada saat ini, akan dirasionalisasikan sekitar 10 SOTK, sehingga nanti tinggal 52 SOTK yang ada di lingkungan Pemprov Riau. Namun menurutnya itu masih bersifat rancangan sementara. "Akan terjadi pengurangan ataupun penggabungan," ujar Hazmi Setiadi.

Dia berharap, penyusunan SOTK baru ini bisa rampung September ini. Dalam SOTK baru nantinya, akan terjadi penggabungan beberapa satker, seperti Dinas Kominfo dan Biro Humas dilebur menjadi satu satker.

Begitu juga Dinas Kehutanan dan Badan Lingkungan Hidup, bakal menjadi satu dinas. Sementara Badan Perbatasan bakal menjadi bagian di salah satu SKPD yang ada.

Sementara Dinas Pendidikan akan dipecah dengan Dinas Kebudayaan."Jadi satker dengan beban kerja kecil akan ksmi lebur atau gabungkan," cetusnya.

Terkait peleburan SOTK yang berdampak kepada pengurangan SOTK di Pemprov Riau, dan juga otomatis juga akan berdampak kepada pejabat yang berada di SOTK tersebut. Anggota Pansus SOTK H Sugianto mengatakan, nasib pegawai atau pejabat memang akan menjadi persoalan nantinya. Namun hal itu menurutnya jangan sampai mengganggu rencana peleburan SOTK tersebut.

Disebutkan, peleburan SOTK hendaknya lebih mementingkan kepentingan masyarakat banyak. Karena dengan banyaknya SOTK, maka akan banyak juga penganggaran untuk gaji pegawai di suatu satker. Jika SOTK dikurangi, otomatis juga akan banyak pengurangan pengeluaran.

"Mereka (pejabat) mau nonjob, mau mutasi, bukan itu yang kami pikirkan, mereka tidak perlu kami prioritaskan, yang paling utama itu adalah kepentingan masyarakat. Jangan karena memikirkan pejabat, kami jadi mengabaikan masyarakat yang jumlahnya lebih banyak, dan lebih membutuhkan," tuturnya.

Jika ada protes atau komplain dari pejabat nantinya terkait dampak dari peleburan tersebut, menurut politisi PKB Riau ini, itu merupakan hal yang wajar. Karena dalam melakukan sebuah perbaikan dan perubahan memang butuh perombakan, dan memang akan berdampak pada beberapa hal.

"Dalam sebuah pembenahan dan perbaikan, memang harus ada perombakan yang dilakukan, dampaknya ya seperti ini. Kalau mereka nanti mau protes atau merasa tidak terima, itu wajar-wajar saja,” imbuhnya.

Wakil Ketua DPRD Riau Ir. H. Noviwaldy Jusman mengaku, DPRD Riau secara kelembagaan mendukung perubahan SOTK baru. Dukungan itu setelah adanya persetujuan dari seluruh fraksi yang ada di DPRD Riau.

"Rata-rata fraksi yang ada di DPRD Riau mengapresiasi perubahan SOTK baru ini. Mudah-mudahan perubahan ini bisa dijalankan Pemprov Riau sesuai tujuan," ujar Noviwaldy Jusman. ***

Kategori : Pemerintahan, Politik
wwwwww