KPK Dalami Perizinan Perusahaan Sawit di Riau

KPK Dalami Perizinan Perusahaan Sawit di Riau

Ilustrasi.

Selasa, 23 Agustus 2016 11:09 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Divisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami masalah perizinan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Provinsi Riau. Pada Senin (22/8/2016), tim KPK mendatangi DPRD dan Pemerintah Provinsi Riau untuk mengambil sejumlah data. "Kami ke sini dalam rangka konsultasi izin sawit. Selasa (23/8/2016) dan Rabu (24/8/2016) koordinasi ke dinas perkebunan dan kepala daerah se-Provinsi Riau," kata Deputi Pencegahan KPK Abdul Aziz, seusai mendatangi DPRD Riau, di Pekanbaru, Senin.

Sejumlah petugas KPK mendatangi DPRD Riau khususnya anggota Panitia Khusus Izin dan Monitoring Lahan yang pernah terbentuk. Aziz mengatakan, pernah mendengar pansus tersebut dan mengapresiasi inisiatif dari DPRD Riau itu.

"Hasil pertemuan kami banyak ditemukan data-data menarik seperti perusahaan perkebunan yang tidak punya Nomor Pokok Wajib Pajak, masalah konsesi, dan tumpang tindih lahan. Kami akan gunakan data ini," ujar Aziz.

Dia mengatakan, kegiatannya dalam rangka koordinasi dan supervisi izin kelapa sawit bersama Direktorat Jendral Perkebunan, Kementerian Pertanian, DPRD serta Pemprov Riau.

Kegiatan di Riau merupakan yang kedelapan dari 12 daerah yang akan disambangi KPK. Setelah selesai, pihaknya akan melakukan kompilasi untuk memperkaya data soal perizinan kelapa sawit.

"Kami hanya dalam hal pencegahan, bukan pidana umum atau kehutanan. Pencegahan untuk perbaikan sistem dan tata kelola perizinan di daerah ini," ujar Aziz.

Sementara itu, Ketua Pansus Izin dan Monitoring Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby mengatakan, telah menyerahkan data temuan kepada KPK. Lebih lanjut, Pansus akan mendatangi KPK untuk melakukan pembahasan lanjutan.

"Kami sudah serahkan semua data-data pelanggaran. Intinya kami sudah ada keinginan bersama untuk menyelamatkan keuangan negara yang berpotensi kerugian hingga triliunan rupiah dalam masalah perizinan kelapa sawit di Riau," kata Suhardiman. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Hukrim, Lingkungan, Umum, Riau
wwwwww