Home > Berita > Riau

Akhirnya, Rapat Paripurna Umumkan Hj Septina RZ sebagai Ketua DPRD Riau

Kamis, 18 Agustus 2016 14:26 WIB
Mukhlis Wijaya
akhirnya-rapat-paripurna-umumkan-hj-septina-rz-sebagai-ketua-dprd-riauSeptina Primawati Rusli berfoto bersama Pimpinan dan Anggota DPRD Riau usai namanya diumumkan di rapat paripurna.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Sempat batal, akhirnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau mengumumkan secara resmi nama Dra Hj Septina Primawati MM sebagai ketua institusi legislatif itu, Kamis (18/8/2016) di ruang rapat gedung dewan provinsi, di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. Istri mantan Gubernur Riau Rusli Zainal (RZ) diusulkan DPD I Partai Golkar untuk mengisi posisi kosong yang tinggalkan Suparman hampir satu tahun lalu. Pembacaan usulan disampaikan pimpinan rapat Wakil Ketua Drs Manahara Manurung dan disambut riuh oleh kalangan dewan.

Manahara mengatakan, usulan ini nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri untuk dikeluarkan surat keputusan dan dilantik secara resmi. "Setujukah saudara-saudara atas usulan Partai Golkar atas nama Dra Hj Septina Primawati sebagai Ketua DPRD Riau," tanya Manahara. "Setuju!," jawab yang lainnya.

Pimpinan dewan dari Fraksi PDIP itu mengemukakan, usulan ini nantinya akan disampaikan ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau untuk dikeluarkan surat keputusan dan dilantik secara resmi. Pengumuman peresmian Ketua DPRD Riau mengacu Tata Tertib (Tatib) Nomor 30 Tahun 2014 pasal 50 ayat 1,2,3.

“Pergantian ketua yang berhenti digantikan anggota dewan dari parpol yang sama, dan diusulkan oleh DPD Golkar kepada DPRD Riau sebagaimana disebutkan ayat 1,” kata dia. Selanjutnya, imbuh Manahara, pimpinan DPRD mengusulkan pengangkatan kepada Mendagri melalui Gubernur Riau.

“Untuk diketahui, DPD Partai Golkar telah menyurati DPRD Riau melalui pimpinan DPRD Riau dengan surat DPD I Golkar Riau ini tertanggal 6 Agustus 2016 dengan nomor B-59/DPD/GOLKAR-R/VIII/2016 tentang perihal usulan pengangkatan Ketua DPRD Riau yang ditandatangani Ketua DPD I Golkar Riau Arsyadjuliandi Rachman dan Sekretaris Rizaldy AM Abrus,” ucap pria yang pernah menjadi Anggota DPRD Kota Pekanbaru, itu.

Disebut oleh Manahara, surat tersebut berisikan informasi yang menyatakan bahwa DPP Golkar sudah menyurati DPD Golkar Riau dengan nomor R-330/GOLKAR/XI/2015 tentang persetujuan PAW ketua DPRD Riau dari Fraksi Golkar tertanggal 6 November 2015.

“Maka bersama ini kami menindaklanjuti surat tersebut dan mengusulkan pengangkatan Saudari Dra Hj Septina Primawati MM sebagai Ketua DPRD Riau periode 2014-2019 dan selanjutnya kami mengharapkan kepada pimpinan DPRD Riau untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan perundangan dan peraturan yang berlaku,” tandasnya.

 Usai diumumkan, Septina Primawati kepada wartawan mengatakan, amanah yang dipercayakan ini merupakan buah dari kesabaran. Pasalnya memang, sempat terjadi perdebatan usulan antara DPD I dan DPP Partai Golkar. "Saya sedikit saja mengatakan, mohon dukungan dan doa semoga nantinya kami bisa menjadi pemimpin yang baik dan amanah. Mohon dukungan buat masyarakat Riau," ujar Septina.

Sementara itu, Anggota Fraksi Partai Golkar Karmila Sari berharap dengan diumumnya nama calon Ketua DPRD Riau yang baru ini, bisa menjawab gonjang-ganjing di tengah masyarakat.

"Kita mengikuti sesuai mekanisme, setelah menunggu setahun, dan sekarang ini sudah diusulkanan. Kami berharap harapan ini tidak disia-siakan, guna menjawab dinamika politik ke depannya. Kami siap mendukungnya," kata Karmila Sari.

Sedangkan Ketua Komisi A Hazmi Setiadi mengatakan, dirinya bahkan berpuasa agar nama Septina Primawati segera diusulkan, setelah sebelumnya sempat gagal pada paripurna, Selasa (16/8/2016). "Saya masih puasa sekarang," ujarnya. 

Sesuai dengan mekanisme, setelah persetujuan DPRD, maka nama Septina rencananya akan diajukan kepada Mendagri untuk mendapatkan pengesahan sebelum kemudian dilantik secara resmi sebagai Ketua DPRD Riau.

”Dengan adanya Ketua DPRD dan lengkapnya pimpinan nantinya, yakni dengan empat orang pimpinan, maka kerja kita lebih ringan dan kerja juga lebih cepat,” tutur Wakil Ketua DPRD Noviwaldy Jusman.

Politisi Demokrat ini menyebut, setelah diumumkan dalam paripurna, tahapan selanjutnya dikirimkan melalui gubernur kepada Mendagri untuk memberikan surat persetujuan Surat Keputusan (SK) Ketua DPRD Riau.

Terkait tanggal pelantikannya, menurut dia, tergantung seberapa lama keputusan yang keluar dari Kemendagri yang disampaikan kepada pimpinan melalui gubernur Riau. Setelah ada penetapan akan dilakukan pengucapan sumpahnya.

”Seberapa lamanya proses surat pengajuan dan persetujuan dari Kemendagri tidak bisa kita pastikan, yang jelas setelah SK Kemendagrinya terbit akan kita lakukan pelantikan dan pengambilan sumpah,” ujar Noviwaldy. ***

wwwwww