Warga Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu Serahkan 47 Senjata Api ke Polisi

Warga Suku Talang Mamak di Indragiri Hulu Serahkan 47 Senjata Api ke Polisi

Suku Talang Mamak serahkan senjata api ke polisi. (foto: merdeka.com)

Kamis, 11 Agustus 2016 07:37 WIB
RENGAT, POTRETNEWS.com - Puluhan masyarakat suku asli di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang biasa disebut Suku Talang Mamak, menyerahkan 47 pucuk senjata api kepada polisi secara bertahap selama sepekan. Penyerahan barang bukti itu dilakukan langsung kepada Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni yang didampingi anak buahnya di Polsek Batang Cenaku.

"Penyerahan tersebut dilakukan secara sukarela berkat sosialisasi yang terus menerus oleh aparat kepolisian setempat. Saat ini Kapolres sedang berada di lokasi," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (10/8/2016).

Menurut Guntur, sebagian dari senjata api yang diserahkan itu dirakit sendiri oleh anggota Suku Talang Mamak, dan sebagian lagi mereka dapatkan dari suku Anak Dalam yang berada di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi.

Senpi rakitan itu diserahkan dalam operasi cipta kondisi yang digelar di perbatasan Provinsi Riau dan Jambi, tepatnya di Dusun Sei Arang Desa Kepayang Sari, Kecamatan Batang Cenaku.

"Selain menerima 47 senpi rakitan ini, Polres Inhu juga mengimbau dan sosialisasi, agar siapa saja yang memiliki atau menyimpan senpi baik itu rakitan jenis gobok atau jenis lainya, untuk segera diserahkan," kata Guntur.

Dikatakan Guntur, jika masyarakat masih memiliki senpi rakitan tersebut dan menyimpan di rumah mereka masing-masing, polisi akan mengambil secara paksa dan pemiliknya akan dijerat pidana.

"Sesuai aturan yang berlaku, pemilik senpi akan dijerat Undang Undang Darurat Republik Indonesia nomor 12 tahun 1951," pungkas Guntur.

Sementara itu, Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni seperti dilansir merdeka.com mengatakan, jumlah senpi rakitan yang diterima dari suku Talang Mamak itu belum secara keseluruhan. Sebab senjata yang memang biasanya digunakan untuk berburu itu dimiliki hampir setiap orang.

"Jadi senpi rakitan itu biasanya digunakan oleh suku Talang Mamak untuk berburu. Penyerahan ini sudah berlangsung selama sepekan hingga hari ini. Untuk mencegah adanya kriminalitas dan penyalahgunaan senpi itu ," ujar Abas.***


editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Peristiwa, Umum, Inhu
wwwwww