GAWAT... Serum Palsu Beredar di Pekanbaru, Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku

GAWAT... Serum Palsu Beredar di Pekanbaru, Polresta Pekanbaru Tangkap Dua Pelaku

Kapolresta Pekanbaru bersama BBPOM amankan 200 botol Serum diduga palsu dari salah satu apotek di Jalan Hangtuah.

Kamis, 04 Agustus 2016 09:16 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru menyita 200 botol serum diduga palsu dari dua orang tenaga penjual, S dan P. Kejahatan itu terbongkar setelah polisi melakukan penyamaran.

"Kedua pelaku kita pancing, anggota menyamar sebagai pembeli. Setelah transaksi lalu ditangkap karena barang yang mereka jual serum palsu," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Tonny Hermawan, di Mapolresta Pekanbaru, Rabu (3/8/2016).

Serum palsu itu adalah antitetanus atau Biosat yang biasanya digunakan buat anak-anak. Tonny mengatakan, keduanya berniat menjual ratusan serum palsu bernilai ratusan juta rupiah, ke sejumlah apotek dan klinik di kota Pekanbaru.

"Yang ini kita amankan serum dari tangan dua orang tersangka inisial S dan P," ujar Tonny

Dikatakan Tonny, kedua tersangka merupakan warga Kota Pekanbaru itu, dan bekerja sebagai pemasar atau marketing serum tersebut. Namun, mereka malah menjual serum yang tidak asli alias palsu. Keduanya mengaku hanya sebagai penjual, bukan yang membuat serum palsu.

"Kita masih mendalami, apakah benar pengakuan tersangka ini hanya sebagai penjual atau pembuat. Kita melakukan pengembangan," ucap Tonny.

Menurut Tonny, pihaknya bersama BBPOM mengungkap kasus serum palsu ini berdasarkan adanya temuan 20 botol vaksin palsu. Terdiri sepuluh botol Antibisa Ular (ABS) dan 10 botol ATS (Anti Tetanus Serum) oleh BBPOM Pekanbaru pada akhir Juni 2016 lalu.

Atas temuan itulah BBPOM dan Polisi kemudian membentuk tim untuk mencari tahu mana saja yang menjual dan mendistribusikan vaksin dan serum palsu. Setelah melakukan penyelidikan dan pemetaan, polisi berhasil mengidentifikasi kedua tersangka itu.

Tonny menjelaskan, untuk tersangka P ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan Kota Pekanbaru. Lalu petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap temannya, yakni tersangka S di jalan Riau kecamatan Payung Sekaki. Keduanya ternyata menyimpan sebanyak 200 botol serum diduga palsu yang akan didistribusikan.***

editor: wawan s
sumber: merdeka.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww