250 Pemilik Lahan di Kawasan Industri Tenayan Disebut Belum Terima Ganti Rugi dari Pemkot Pekanbaru
![]() |
Kawasan Industri Tenayan. (foto: seriau.com) |
Selasa, 02 Agustus 2016 16:46 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kantor Wali Kota Pekanbaru, Senin (1/8/2016) didatangi puluhan massa dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara). Mereka menggelar demonstrasi untuk meminta kejelasan terkait ganti rugi dan pembebasan lahan Kawasan Industri Tenayan (KIT). Pasalnya, kini masih ada 250 kepala keluarga (KK) yang belum mendapatkan ganti rugi.Massa pendemo menggelar aksinya di gerbang masuk kantor orang nomor satu di Ibu Kota Provinsi Riau. Sambil membawa spanduk, mereka berorasi mempertanyakan proses ganti rugi yang terjadi. ’’Ada sebanyak 250 KK pemilik lahan belum menerima ganti rugi,’’ kata Kordinator Lapangan Sunardi dalam orasinya.Dia juga mempertanyakan bagaimana bisa seorang memiliki lahan hingga ratusan hektar di KIT.’’Lahan KIT seluas 350 hektar dimiliki Robert Sanuri. Apakah mungkin warga pendatang memiliki lahan seluas itu. Pembayaran ganti rugi tanah yang dibayarkan Rp3 miliar, tapi pengeluaran yang tercatat Rp6,12 miliar. Artinya negara sudah dirugikan,’’ sambungnya. Sementara itu, di lahan KIT terdapat tanah milik Kelompok Tani Tenayan Indah. Namun kelompok tani ini tak kunjung juga mendapat ganti rugi dari Pemko Pekanbaru.’’Wali Kota Pekanbaru harus mengklarifikasi permasalahan ini agar terselesaikan. Kita sudah empat kali melayangkan surat klarifikasi,’’ tegasnya.Pendemo ditemui Kepala Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian sebagai perwakilan Pemko Pekanbaru. Kepada Zulfahmi, pendemo menyampaikan surat pernyataan sikap dan kemudian membubarkan diri. ***Editor:
MukhlisSumber:
Riaupos.co
MukhlisSumber:
Riaupos.co






















