Pejabat BPMPD Meranti Kaget, Kepala Desa Ditangkap karena Kasus Narkoba

Pejabat BPMPD Meranti Kaget, Kepala Desa Ditangkap karena Kasus Narkoba

ilustrasi

Senin, 25 Juli 2016 08:38 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Pejabat BPMPD Kepulauan Meranti mengaku terkejut dengan penangkapan SHL (40), Kepala Desa Putri Puyu, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kepulauan Meranti, oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis, Sabtu (23/7/2016) siang. Pasalnya, dari sikap dalam pergaulan selama ini, SHL dikenal cukup baik dalam koordinasi urusan pemerintahan desa bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kami tidak menyangka, setahu kami orangnya baik dan bagus," kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada BPMPD Kepulauan Meranti, Mardiansyah SSTP, saat dihubungi wartawan, Minggu (24/7/2016).

Atas kasus tersebut, kata Mardiansyah, BPMPD Kepulauan Meranti masih bersikap berprasangka baik, karena proses hukum di Polres Bengkalis untuk pembuktian masalah itu masih berlangsung.

"Kita masih tunggu ya, karena hasil tes urine-nya belum kita peroleh. Bisa saja dia sedang sial karena kebetulan sedang berada disitu," ujarnya.

Jika ternyata tes urine positif, lanjut Mardiansyah, BPMPD Kepulauan Meranti juga masih akan melihat lagi peran Kepala Desa tersebut, apakah hanya sebagai pengguna atau bahkan juga jadi pengedar.

"Sikap Pemkab Kepulauan Meranti tergantung proses hukumnya bagaimana, bisa saja yang bersangkutan dirahabilitasi," ungkapnya.

Menyangkut kemungkinan pemberhentian Kepala Desa itu, jelas Mardiansyah lagi, baru bisa dilakukan tahap pemberhentian sementara jika telah positif berstatus tersangka.

"Kalau pemberhentian permanen nanti setelah ada putusan pengadilan," jelasnya. (mcr/roc)

editor: wawan s
sumber: riauone.com

wwwwww