Bermodal Pisau dan Senjata Api Replika, Pemuda Ini Sudah Merampok di 27 Lokasi
TERSANGKA perampokan diamankan berikut barang bukti sepeda motor dan alat yang digunakannya saat beraksi. |
Penangkapan residivis Narkoba ini merupakan tindak lanjut laporan Andre (16), warga Jalan Kubang Raya, Tuah Karya, Tampan, Rabu (15/6) lalu. Andre mengaku dirampok di Jalan Cut Nyak Dien, belakang Kantor Gubernur, Sukajadi.
"Setelah masuk laporan, langsung kita selidiki. Ciri-ciri dan keberadaan tersangka terendus. Lalu dilakukan upaya penangkapan," kata Bimo. Dari hasil pemeriksaan, Jimi diketahui tak beraksi sendiri. Temannya berinisial De ikut terlibat. "De, masih kita kejar dan masuk dalam daftar pencarian orang," ujarnya.
Jimi dan komplotannya kerap melakukan aksi perampokan dengan menggunakan senjata api. Tercatat, mereka sudah beraksi di 27 tempat kejadian perkara berbeda. "TKP-nya masih kita kembangkan," sebutnya.
Modus operandinya, memepet korban, menghentikan seraya menodongkan senjata api atau senjata tajam. "Ternyata senjata apinya replika. Mancis berbentuk pistol," terang Bimo.
Selanjutnya, para mangsa disuruh turun dari motor dan naik ke boncengan, lalu dibawa. "Setelah sampai di tempat sepi, korban dipaksa turun. Kemudian mereka kabur membawa motor korban," papar Bimo.
Komplotan ini terbilang sadis. Terkadang tak segan-segan melukai korban jika melawan.
Bersama tersangka disita barang bukti sepeda motor Honda Beat, senjata api replika (mancis) dan sebilah pisau. "Dia dijerat Pasal 365 KUHP Tentang Pencurian Dengan Kekerasan," pungkas Bimo.***
editor: wawan s
sumber: pekanbarumx.co