Home > Berita > Riau

Kata Ilyas HU, Inilah Alasan Mengapa Riau Belum Juga Punya Wakil Gubernur

Sabtu, 23 Juli 2016 05:53 WIB
Mukhlis Wijaya
kata-ilyas-hu-inilah-alasan-mengapa-riau-belum-juga-punya-wakil-gubernurIlustrasi/Calon Wakil Gubernur Riau.
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - DPRD Provinsi Riau ternyata sedang menyusun tata tertib (tatib) khusus pemilihan Wakil Gubernur Riau. Sayangnya, proses tersebut terkendala belum adanya nama-nama calon yang akan diajukan oleh Gubernur Riau. Kondisi tersebut dijelaskan Ketua Pansus DPRD Riau tentang tatib tersebut, Ilyas HU saat ditemui wartawan, Jumat (22/7/2016). Dijelaskan Ilyas, idealnya, sesuai peraturan, 15 hari setelah dilantik, Gubernur Riau definitif, Arsyadjuliandi Rachman sudah harus menyerahkan nama calon wakil gubernur untuk kemudian dipilih oleh DPRD Riau. 

Hal tersebut mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2015. Masalahnya, sampai hari ini, DPRD Riau belum bisa membuat membuat tatib tersebut mengingat belum adanya masukan nama Calon Wakil Gubernur Riau (Wagubri) ke DPRD riau.

"Tatib khusus itu untuk mengatur tata cara pemilihan Wagubri apakah dengan cara pemilihan langsung anggota dewan bermusyawarah mufakat, bisa juga tertutup rapatnya dan sebagainya," katanya.

Diakuinya, dewan memang terlambat dalam menyusun tatib karena tergantung yang mengajukan atau hak prerogatif gubernur untuk memasukkan nama calon wakilnya ke dewan.

"Karena nama-nama (Calon Wagubri) belum dimasukkan ke dewan, maka sampai sekarang dewan belum membuat tatib khusus itu," ujarnya.

Lebih jauh ia mengatakan, penyusunan tatib khusus itu seharusnya dipercepat dan tinggal kebijakan pimpinan dewan untuk mempercepat pembentukan tatib itu. ***

wwwwww