Home > Berita > Inhil

Dinas Pendidikan Inhil Siapkan Sanksi Tegas untuk Oknum Pemungut Pungli Pengambilan Ijazah

Dinas Pendidikan Inhil Siapkan Sanksi Tegas untuk Oknum Pemungut Pungli Pengambilan Ijazah

Ilustrasi/Pengambilan ijazah.

Rabu, 20 Juli 2016 10:47 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Kepala sekolah dan guru-guru yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau diingatkan untuk tidak memungut bayaran untuk pengambilan ijazah. Tidak hanya itu, bagi siapa yang melanggar, Dinas Pendidikan akan mengambil tindakan tegas. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) H Syarifuddin, Senin (17/8/2016). "Saya tidak ada sama sekali menganjurkan kepada kepsek ataupun pihak sekolah untuk memungut terkait pembayaran ijazah dan SKHU. Jika ditemukan hal itu, saya akan panggil pihak sekolah," tegasnya.

Saat ditanya tentang ada sejumlah sekolah yang tidak mengindahkan intruksi dari pihak Dinas Pendidikan seperti, meminta uang rapor dan ijazah serta SKHU pada tahun ajaran sebelumnya, Syarifuddin tegas mengatakan itu merupakan pelanggaran.

Dia juga menyayangkan kejadian tersebut, padahal, jauh hari pihak sekolah telah diingatkan untuk tidak melakukan pungutan terhadap siswanya.

"Saya tegaskan, jangan sampai ada kedapatan Kepsek yang bermain dengan saya. Ingat, jika ketahuan akan saya hukum sesuai prosedur," tegasnya.

Kepala Dinas Pendidikan juga meminta kepada seluruh orang tua murid agar tidak memberikan jasa mengisi rapor, SKHU dan Ijazah. Sebab, anggaran demikian sudah ada untuk upah guru yang mengerjakan hal tersebut. "Dalam bentuk suka rela atau tidak, saya tidak izinkan hal itu terjadi," pungkasnya. ***

Kategori : Inhil, Umum, Peristiwa
wwwwww