Dilewati Jalur Kereta Api Pekanbaru-Dumai, Masyarakat Tanya Kapan Ganti Rugi Lahan Dilakukan

Dilewati Jalur Kereta Api Pekanbaru-Dumai, Masyarakat Tanya Kapan Ganti Rugi Lahan Dilakukan

Ilustrasi.

Selasa, 19 Juli 2016 15:55 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Konsultasi publik antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau dengan masyarakat tentang pembebasan lahan yang terkena lintasan pembangunan rel kereta api Pekanbaru-Dumai akan dilakukan 22-28 Juli 2016 mendatang. "Sebelum dilakukan pembebasan lahan oleh BPN (Badan Pertanahan Nasional), kita lakukan dulu konsultasi publik untuk menjalin kesepakatan antara pemilik lahan (masyarakat) dengan pemerintah. Kalau belum sepakat, kita lakukan lagi," kata Asisten I Bidang Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setdaprov Riau, Ahmad Syah Harrofie, Selasa (19/7/2016) usai menggelar rapat bersama enam kepala desa dan tiga camat di Kota Dumai yang wilayah terkena lintasan.

Lebih lanjut dikatakan Ahmad Syah, kabarnya masyarakat setempat menyambut baik adanya pembangunan rel kereta api yang melintasi sekitar 644 persil lahan tanah tersebut. Malahan, mereka sudah ada yang mempertanyakan kapan proses pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan.

"Tidak ada masalah, malah mereka semangat tanya ke lurahnya masing-masing kapan akan diganti rugi," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww