Home > Berita > Riau
Bekerja Sama dengan PTPN V

Diduga Gelapkan TBS, Anggota Kopsa-M Pangkalanbaru Minta Polda Riau Tangkap Pengurus

Diduga Gelapkan TBS, Anggota Kopsa-M Pangkalanbaru Minta Polda Riau Tangkap Pengurus

Ilustrasi.

Minggu, 17 Juli 2016 16:31 WIB
BANGKINANG, POTRETNEWS.com - Anggota Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) yang berkedudukan di Desa Pangkalanbaru Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar meminta Kepolisian Daerah Riau menangkap pengurus koperasi. Anggota menduga kuat pengurus telah menggelapkan tandan buah segar (TBS) dari kebun milik koperasi. Antoni, salah seorang pengurus koperasi, mengungkapkan, sebelumnya mereka telah melaporkan kasus penggelapan itu ke Polda Riau, 2 Mei 2016 lalu. Hingga kini, tak seorang pun telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Beberapa orang sudah diperiksa sebagai saksi. Baik dari kita sebagai pelapor, maupun yang terlibat," ujar Antoni akhir pekan lalu. Ia menjelaskan, penggelapan yang ditangani Unit III Direskrimum Polda Riau ini adalah penggelapan TBS berlangsung sejak Januari 2015 hingga kini.

Menurut Antoni, pengurus koperasi membuat kerja sama operasi (KSO) sepihak dengan pihak penampung TBS atau peron terhadap 470 hektar kebun berbapak angkat PT Perkebunan Nusantara V itu. Padahal dalam nota kesepahaman antara koperasi dengan PTPN V, hasil panen dari perkebunan koperasi harus dijual ke PTPN V.

"Sehingga, hasil penjualan TBS tidak dibagikan kepada anggota (koperasi) dan hutang koperasi (ke bank) pun terbayar," jelas pria yang sehari-hari berprofesi sebagai dosen ini. Akibat perbuatan pengurus, kata dia, koperasi dan anggota merugi mencapai miliaran rupiah.

Antoni menyebutkan, adapun yang diperiksa yakni tiga orang dari pihak pelapor. Sejauh ini, penyidik juga telah memeriksa seorang pemilik peron, dua pembuat KSO serta mandor pemanen dan pekerja yang direkrut KSO.

"Pengurus dan pihak PTPN V belum diperiksa," pungkas Antoni. Adapun Koperasi diketuai Zulhendrik dan Sekretaris Suheri. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Tribunpekanbaru

Kategori : Riau, Kampar, Peristiwa, Hukrim
wwwwww