Berantas Narkoba, Rumah di Kelurahan Umbansari Rumbai Digerebek, 1.000 Butir Pil Ekstasi dan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Berantas Narkoba, Rumah di Kelurahan Umbansari Rumbai Digerebek, 1.000 Butir Pil Ekstasi dan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah Disita

Ilustrasi.

Jum'at, 15 Juli 2016 09:29 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau, berhasil menyita 1.000 butir pil Ekstasi dan 100 gram sabu-sabu dari seorang pengedar sekaligus kurir berinisial WU (24). Ditengarai kalau WU adalah pemain besar yang selama ini memang jadi incaran aparat berwajib. WU tak berkutik saat diringkus petugas di persembunyiannya, di sebuah rumah di Jalan Putihsari, Kelurahan Umbansari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Kamis (14/7/2016) siang kemarin, pukul 14.00 WIB. Di sanalah polisi menemukan ribuan butir ekstasi, yang jika diuangkan bisa mencapai ratusan juta rupiah.

"Lebih kurang ada sekitar 1.000 butir (ekstasi) warna biru yang disimpan dalam kantong plastik besar. Kira-kira harga jual per butirnya Rp300 ribu, artinya total semua sekira Rp300 juta," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza.

Tidak cuma itu saja, penggeledahan petugas di rumah WU juga berhasil menemukan sekantong besar sabu dengan berat 100 gram. Bila diuangkan harganya mencapai Rp85 juta. "Bisa jadi, yang bersangkutan pemain besar kalau dilihat dari barang bukti tersebut," katanya.

Kepolisian masih akan menelusuri sepak terjang WU, mulai dari siapa pemasoknya, dan kepada siapa ribuan butir ekstasi itu bakal diedarkan, termasuk peran WU. Dia pun masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Pekanbaru. "Sementara ini yang bersangkutan kita duga sebagai kurir dan pengedar," tukas Iwan.

Akibat ulahnya, WU yang sehari-hari menganggur itu kini terpaksa mendekam di balik jeruji besi dan terancam hukuman berat. Polisi juga bakal mengembangkan kasusnya, termasuk melacak kemungkinan adanya sisa barang bukti yang mungkin saja masih tersimpan, serta jaringan peredaran barang haram itu. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww