Lima Tahun Memimpin Kota Pekanbaru, Ketua DPN AKSI Nilai Dr H Firdaus ST MT Belum Berhasil

Lima Tahun Memimpin Kota Pekanbaru, Ketua DPN AKSI Nilai Dr H Firdaus ST MT Belum Berhasil

Ilustrasi/Salah satu proyek yang diduga di-PL-kan.

Kamis, 14 Juli 2016 21:57 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Selama lima tahun kepemimpinan, kinerja Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT dinilai belum berhasil membawa Ibu Kota Provinsi Riau ini lebih baik, terutama pembangunan infrastruktur untuk kesejahteraan masyarakat banyak. Penilaian itu disampaikan Ketua DPN Asosiasi Kontraktor Konstruksi Seluruh Indonesia (AKSI) Syakirman. Ia menganggap banyak proyek kontruksi di Pekanbaru yang tidak selesai, bahkan ada yang bermasalah dalam pelaksanaan.

"Kalau ada yang bilang selama Bapak Firdaus banyak pembangunan di Kota Pekanbaru, saya kira itu bukan sebuah keberhasilan. Namun proyek-proyek dibangun memang sudah seharusnya dari dulu. Kalau program dia, masih jauh dari yang diharapkan. Banyak proyek gagal daripada manfaat," ujar pemerhati kontruksi ini, Kamis (14/7/2016).

Contoh proyek perkantoran, kata dia, dari sisi kebutuhan tidak terlalu memberikan manfaat pada masyarakat dan cenderung mubazir. Karena secara urgen proyek ini tidak terlalu penting saat ini. Bahkan proyek yang menelan anggaran ratusan miliar ini pun amburadul dalam pengerjaan.

Hal yang sama juga terjadi pada proyek membran di rumah dinas wali kota yang juga bermasalah dalam pelaksanaan. "Sampai saat ini tidak ada proyek yang membanggakan, proyek di rumahnya sendiri tidak beres, bagaimana dengan yang lain," ulas dia.

Dalam pelaksanaan APBD, selama ini wali kota juga cenderung mengedepankan paket proyek penunjukan langsung yang lebih mudah diintervensi.

"Jumlah proyek yang di-PL-kan cukup banyak. Mencapai lebih kurang 1.500 paket pekerjaan digabungkan dari semua dinas. Di daerah lainnya tidak sebanyak itu proyek PL," tandasnya.

Dia juga menyoroti permasalahan proyek penanganan sampah yang bermasalah. Proyek dengan anggaran sekitar Rp53 milira itu, sekarang tengah menghadapi masalah hukum karena dilaporkan oleh kontraktor ke Pengadilan Negeri.

"Menyelesaikan masalah bukan dengan gampang memutuskan kontrak. Ini uang rakyat dan pekerjaan besar yang harus dipertanggungjawabkan," imbuhnya.

Dia memandang kasus sampah dengan PT MIG, sebagai bukti perencanaan program yang tidak matang. Sehingga dalam perjalanan justru kontraktor yang dirugikan.

"Harusnya Walikota mampu mengevaluasi sebelum menyerahkan sampah ditangani pihak ketiga. Bagaimana kita berharap dengan dengan Wali Kota Firdaus, sampah saja tak beres," ujar Syakirman. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww