Home > Berita > Riau
Diduga Korupsi Lahan Asrama Haji Rp8 Miliar

Begini Ekspresi Staf Ahli Gubernur Riau saat Dibawa ke Rumah Tahanan

Begini Ekspresi Staf Ahli Gubernur Riau saat Dibawa ke Rumah Tahanan

M Guntur saat hendak dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk, Kamis siang. (foto: goriau.com)

Kamis, 14 Juli 2016 18:42 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tepat pukul 14.50 WIB, Kamis (14/7/2016) siang, staf ahli Gubernur Riau M Guntur ke luar dari gedung Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Dengan dikawal beberapa orang jaksa, tersangka kasus dugaan korupsi pembebasan lahan asrama haji seluas 5,2 hektar ini bungkam seribu bahasa. Tanpa sepatah kata pun Guntur berlalu masuk ke dalam mobil Kijang biru yang sudah menunggunya berjam-jam, untuk selanjutnya menjalani penahanan di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru, Riau. Ia juga tidak bereaksi terkait pertanyaan yang dilontarkan awak media. Sesekali tampak senyum kecil dari Guntur.

Dengan berpakaian kemeja putih kolaborasi celana cokelat, Guntur tampak santai menjalani proses Tahap II tersebut. Cukup lama ia berada di dalam gedung Pidana Khusus, sebelum akhirnya dibawa ke luar. Sepanjang itu, tersangka tetap tidak berkomentar apapun terkait kasus yang menjeratnya.

Sementara satu tersangka lainnya, Nimron Varasin juga akan bernasip sama. Menurut agenda, ia akan menjalani Tahap II pada Selasa depan. "Yang bersangkutan sedang di luar kota karena ada keluarga yang sakit, jadi kita tunda sampai Selasa," jawab Kasi Pidsus Kejati Riau, Sugeng Rianta, didampingi Kasi Penkum, Mukhzan.

Adapun Guntur dan Nimron diduga terlibat korupsi pembebasan lahan asrama haji tahun 2012 lalu, yang lokasinya di dekat Labersa, Pekanbaru. Tak tanggung-tanggung, hasil audit BPKP mengungkapkan kalau perbuatan mereka merugikan negara senilai Rp8 miliar lebih.

Peran Guntur dalam kasus ini, dirinya saat itu menjabat sebagai kuasa pengguna anggaran dan panitia pembebasan lahan ditenggarai 'main mata' dengan Nimron selaku broker. "Tanah dibeli melalui broker (Nimron, red) dengan harga yang dimark-up. Dugaan kita mereka berdua menikmati uang tersebut," bebernya saat konfrensi pers, Kamis siang. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
Detik.com

Kategori : Riau, Pemerintahan, Hukrim
wwwwww