Jangan Lagi Bergantung APBD, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Minta BUMD Riau Terbitkan Obligasi

Jangan Lagi Bergantung APBD, Gubernur Arsyadjuliandi Rachman Minta BUMD Riau Terbitkan Obligasi

Ilustrasi.

Rabu, 29 Juni 2016 05:30 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com – PT Bank Riau-Kepri (BRK) memperkuat pendanaan jangka pajang lewat obligasi untuk peningkatan daya saing dan kinerja dalam era globalisasi. ”Sudah saatnya sekarang BUMD-BUMD yang ada di Riau tidak bergantung lagi kepada APBD pemerintah daerah, karena saat ini kondisi APBD pemerintah daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya," kata Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman di Riau.

Arsyadjuliandi menuturkan, sudah saatnya sekarang BUMD-BUMD yang ada di Riau tidak bergantung lagi kepada APBD pemerintah daerah, karena saat ini kondisi APBD pemerintah daerah mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

“Sudah saatnya sumber pendanaan BUMD tidak berasal dari satu sumber saja, melainkan harus dari beberapa sumber seperti sumber hutang jangka panjang dan penerbitan saham.”ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, untuk mendapatkan sumber pendanaan yang banyak ini dibutuhkan tingkat kepercayaan daripada "stakeholder" dan itu didapat jika BUMD- BUMD yang ada di Riau ini dalam kondisi sehat dan menguntungkan secara bisnis.

President Asosiasi Analisis Pasar Investasi dan Perbankan (AAPIP) dan juga sebagai Ketua Asosiasi Pengelola Reksa Dana serta Ketua Komite Tetap Fiskal dan Moneter KADIN Indonesia, Adler Manurung, mengatakan peranan obligasi dalam mengembangkan perbankan saat ini dirasakan penting.

Menurutnya, obligasi dianggap mampu memberikan penguatan pembiayaan jangka panjang dan IPO dalam meningkatkan daya saing. Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi daerah guna mendanai pembangunan infrastruktur mengingat terbatasnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Direktur Stabilitas Sistem Keuangan OJK, Rendra Zairuddin Idris pernah bilang, pihaknya meminta pemda memanfaatkan peluang sumber dana melalui pasar modal dengan menerbitkan obligasi.”Sudah saatnya pemda memanfaatkan pasar modal sebagai salah satu instrumen sumber pendanaan bagi pembangunan infrastruktur di daerah,” katanya.

Menurutnya, opsi obligasi itu merupakan salah satu cara mendapatkan dana segar untuk pembangunan. Apalagi, katanya, potensi daerah terutama sektor pariwisata, energi, dan pengembangan industri kreatif adalah jualan menarik bagi investor. Dia mengatakan OJK dan pasar modal akan memfasilitasi provinsi dan kabupaten/kota untuk mencari sumber pendanaan lewat obligasi, termasuk memastikan regulasi yang tidak menyulitkan.

Reza Sadat Shahmeini, Kepala Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Padang menyebutkan peluang pemda menerbitkan obligasi maupun sukuk (syariah) sangat besar karena persyaratan untuk mendapatkan dana melalui pasar modal tidak lah sulit. “Tidak sulit bagi pemda untuk menerbitkan obligasi. Kami support, apakah pemda mau menerbitkan obligasi atau pun sukuk,” ujarnya.

Dia juga meminta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) meningkatkan akses sumber pendanaan melalui pasar modal. Salah satu perusahaan di Sumbar, Bank Nagari sudah memanfaatkan obligasi dan sukuk untuk penguatan modal.“Tidak hanya obligasi, perusahaan di daerah perlu juga didorong untuk menerbitkan saham,” katanya.

Adapun, opsi penerbitan obligasi daerah memiliki nilai plus karena sumber pendanaan untuk pembangunan tidak hanya terpaku pada APBD dan APBN, tetapi juga memanfaatkan dana publik. Selain itu, penerbitan obligasi daerah juga mendorong keterbukaan dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, sehingga meminimalisir kemungkinan terjadinya korupsi. ***

Editor:
Farid Mansyur

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pemerintahan, Umum, Riau
wwwwww