Curi Laptop dan Tabung Gas, Dua Pemuda Ini Meringkuk di Sel Polsek Rumbai

Curi Laptop dan Tabung Gas, Dua Pemuda Ini Meringkuk di Sel Polsek Rumbai

Dua pelaku pencurian ditahan di Polsek Rumbai.

Senin, 27 Juni 2016 10:31 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh RS dan SH di rumah Soritaon Ritonga (52), warga Jalan Perjuangan Kelurahan Palas, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru,  berhasil diringkus pihak kepolisian, Senin (26/6/2016) pagi. Dari tangan pelaku berhasil diamankan beberapa barang bukti berupa laptop dan tabung gas. Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Kamis (23/6/2016) pagi. Korban yang seperti biasanya pergi bekerja sekitar pukul 08.00 WIB meninggalkan rumah dalam keadaan kosong.

"Awalnya yang mendapatkan informasi terhadap kasus tersebut adalah anggota Bhabinkamtibmas Palas Brigadir Hebron, setelah mendapatkan informasi bersama masyarakat dan juga anggota piket langsung melakukan penangkapan," ungkap Kapolsek.

Masih dikatakan Kapolsek, bahwa saat penangkapan pelaku semuanya berjumlah tiga orang. Akan tetapi, salah satu pelaku yang berinisial Do berhasil melarikan diri. Kini kedua pelaku terus menjalani pemeriksaan dan pengembangan.

"Kepada pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan di atas lima tahun. Sementara ini anggota masih di lapangan guna mengejar pelaku yang lainnya," tutup Kapolsek.***

editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww
www.amsi.or.id