Rumah Petak di Sail Digerebek Polisi, Ditemukan Ratusan Butir Pil Ekstasi
![]() |
ilustrasi |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Provinsi Riau menciduk seorang pria yang diduga sebagai pengedar narkoba 'kelas kakap'. Tak tanggung-tanggung, 164 butir pil Ekstasi siap edar berhasil disita polisi, usai menggerebek persembunyian sang pengedar tersebut.
Am alias Ali tak bisa lagi berkutik ketika aparat berwajib mengepungnya saat tengah berada di salah satu rumah petak empat di Kecamatan Sail, Tenayan Raya, Pekanbaru, Kamis (23/6/2016) dinihari kemarin, sekitar pukul 01.00 WIB. Di rumah itulah Am ditenggarai menjalankan bisnis haramnya selama ini.Informasi yang dihimpun, aktivitas penjualan narkoba yang dilakoni Am selama ini tercium petugas, setelah mendapat laporan dari masyarakat yang mencurigai gerak-geriknya. "Kita lakukan penyelidikan dan memastikan apakah benar," kata Kasat Narkoba, Kompol Iwan Lesmana Riza.Berikutnya, aparat berwajib memancing Am untuk muncul dan akhirnya sang bandar dieksekusi polisi di rumah kontrakannya."Hasil penggeledahan, kita temukan sekitar 164 butir diduga pil Ekstasi warna cokelat. Ada handphone juga yang kita duga dipakai untuk transaksi dan pemesanan," sambungnya.editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

























