Uang Proyek Pemeliharaan Jembatan Ruas Jalan Kabupaten Kampar Rp 271 Juta Raib di Dalam Mobil Andhi Hariyanto

Uang Proyek Pemeliharaan Jembatan Ruas Jalan Kabupaten Kampar Rp 271 Juta Raib di Dalam Mobil Andhi Hariyanto

Ilustrasi.

Kamis, 23 Juni 2016 23:45 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Setelah cukup lama menghilang, akhirnya kasus kejahatan dengan modus pecah kaca kembali terjadi. Kali ini peristiwa tersebut di alami oleh Andhi Hariyanto warga Jalan Tengku Bey Kecamatan Bukitraya, Pekanbaru, Riau, Rabu (22/6/2016) siang. Akibatnya, uang tunai untuk proyek pemeliharaan jembatan ruas jalan Kabupaten Kampar sebesar Rp 271 juta raib. Kapolsek Sukajadi Kompol Hermawi saat dikonfirmasi, Kamis (23/6/2016) siang menjelaskan bahwa peristiwa pecah kaca di alami oleh korban bermula saat dirinya baru saja mengambil uang dari Bank Riau Kepri jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 14.30 WIB. Setelah itu dirinya pergi menuju kantor wali kota dan memarkirkan mobil Suzuki Ertiga nopol BM 1564 JW miliknya di Jalan Cut Nyak Dien.

"Korban tidak beberapa lama kembali menemukan kaca mobilnya pecah di bagian tengah. Padahal korban baru saja meninggalkan mobil sekira 30 menit, dan tas yang berisikan uang proyek raib," ungkap kapolsek.

Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti di lokasi kejadian. "Saat ini kita masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku, diduga korban telah di ikuti pelaku sejak dari bank," ujar kapolsek. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Riaupos.co

Kategori : Hukrim, Kampar, Pekanbaru
wwwwww