Parkir di Depan Rumah Polisi, Kaca Mobil Pengusuha Pecah dan Tas Berisi Uang Rp25 Juta Raib

Parkir di Depan Rumah Polisi, Kaca Mobil Pengusuha Pecah dan Tas Berisi Uang Rp25 Juta Raib

ilustrasi

Sabtu, 19 Maret 2016 14:10 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Mobil milik seorang pengusuha bernama Tholip Evanto (37), warga Jalan Garuda Gg Buroq nomor 6 Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru, Riau, dipecahkan maling saat parkir di Jalang Tiung Ujung, Jumat (18/3/2016) sore. Atas aksi tersebut pelaku berhasil menjarah uang korban sekitar Rp 25 juta.

Informasi yang diperoleh dari pihak Kepolisian, kejadian dialami oleh korban terjadi saat dirinya tengah memarkirkan mobil di depan rumah seorang anggota polisi di Jalan Tiung Ujung, Kelurahan Labuh Baru Timur, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru, Riau, Jumat (18/3/2016) sekitar pukul 16.30 WIB.

"Korban saat itu ingin melihat proyek perumahan, dan korban memarkirkan mobil miliknya jenis Toyota Rush di depan rumah anggota polisi. Tidak berselang lama, korban kembali dan ternyata menemukan kaca mobil telah pecah," terang Kapolsek Payung Sekaki AKP Nardy Masri Marbun melalui Kanit Reskrim Ipda RJ Manulang.

Melihat kaca sebelah kiri belakang mobil Toyota Rush nopol BM 1869 TX pecah miliknya, korban langsung memeriksa tas yang sebelumnya tertinggal di dalam mobil.

Akan tetapi, apa yang ditakutkan korban akhirnya benar-benar terjadi. Pelaku berhasil menggondol uang miliknya sebesar Rp 25 juta.

"Kita telah melakukan olah TKP, dan beberapa barang bukti telah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan penyelidikan dan anggota di lapangan saat ini mengungkap siapa pelaku," tutup Kanit.***

(wawan setiawan)
Kategori : Hukrim, Pekanbaru
Sumber:riaupos.co
wwwwww