Home > Berita > Riau

Fantastis! Dana Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Capai Hampir Rp666 Miliar

Fantastis! Dana Perjalanan Dinas Pejabat Pemprov Riau Tahun Ini Capai Hampir Rp666 Miliar

Ilustrasi.

Rabu, 22 Juni 2016 16:34 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyoroti besarnya anggaran perjalanan dinas pejabat Provinsi Riau yang mencapai Rp 665,87 miliar. Anggaran ini mendapat porsi pertama pada objek belanja barang dan jasa Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016. Dirjen Keuangan Kemendagri RI, Reydonnyzar Moenek menyatakan, anggaran tersebut tidak tepat berada di urutan pertama dan membandingkan dengan objek belanja barang dan jasa seperti anggaran belajar beasiswa pendidikan PNS yang hanya Rp 3,31 miliar.

"Pak Gubernur, ini (beasiswa pendidikan PNS) perlu kita pacu, rasio anggarannya berbeda jauh dengan anggaran perjalanan dinas," kata Reydonnyzar dalam Musrembang revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Riau tahun 2005-2025 di Pekanbaru, Rabu (22/6).

Ia juga memberikan pesan kepada kepala daerah Provinsi Riau, Arsyadjuliandi Rachman, untuk menekan anggaran perjalanan dinas di wilayah setempat dengan peraturan gubernur (Pergub). "Memang perjalanan dinas perlu anggaran, coba dalam mengangarkan sesuatu harus korelasi dan efisien," sebutnya.

Kehadiran Kemendagri RI, kata dia, untuk mengevaluasi termasuk evaluasi rencana anggaran Provinsi Riau.

Selain itu, ia menyoroti ada over ekspektasi dalam anggaran belanja di daerah tersebut. Hal tersebut digambarkan dari data rasio antara pendapatan dan belanja daerah pada 2015 silam yakni besarnya pendapatan sebesar Rp 7,307 triliun lebih sedangkan belanja daerah sebesar Rp 11,388 triliun.

Meski begitu, pihaknya mengapresiasi tren rasio antara belanja langsung yakni sebesar 51% lebih dan belanja tidak langsung sekitar 48%. "Saya juga mengapresiasi Riau karena proporsi belanja modal terhadap total belanja provinsi 23,08%," sebutnya.

Reydonnyzar berharap revisi RPJPD Provinsi Riau 2005 -2025 bisa mengevaluasi anggaran yang digunakan sebagai acuan untuk realisasinya. "Harus konsisten antara RPJMD, RPJPD dan dokumen perencanaan lainnya," sebutnya. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Kontan.co.id/Antara

Kategori : Riau, Umum, Pemerintahan
wwwwww