Dianggap Sebarkan Fitnah ke Medsos, Kemenag Meranti Ancam Penjarakan Guru Madrasah

Dianggap Sebarkan Fitnah ke Medsos, Kemenag Meranti Ancam Penjarakan Guru Madrasah

ilustrasi

Rabu, 22 Juni 2016 18:31 WIB
SELATPANJANG, POTRETNEWS.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Meranti membantah akan melakukan pemotongan tunjangan kesejahteraan guru madrasah. Pihak Kemenag hanya akan melakukan pengurangan tunjangan kesejahteraan sebesar Rp 50 ribu. Kasi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Kepulauan Meranti, Efendi saat dikonfirmasi melalui selulernya, Rabu (22/6/2016) juga mengancam akan memenjarakan guru madrasah yang telah menyebar fitnah di media sosial.
Menurutnya, pernyataan guru di media sosial facebook telah mencemarkan nama baik Kementrian Agama.

"Bukan pemotongan, tapi rencana pengurangan. Ini masih rencana, belum pasti dilakukan. Ini fitnah, saya akan penjarakan guru yang menyebarkan isu pemotongan tunjangan tersebut. Ini saran bupati Kepulauan Meranti, Irwan Nasir. Saya juga sudah konsultasi permasalahan penyebaran fitnah ini dengan Kapolres Kepulauan Meranti ," ujar Efendi.***


editor:
Wawan s

sumber:
tribunpekanbaru.com

wwwwww