Home > Berita > Inhil

Pemerintah Diminta Segera Ambil Langkah Bijak Terkait Dugaan Aktivitas Rumah Ibadah tanpa Izin di Jalan Harapan Tembilahan

Pemerintah Diminta Segera Ambil Langkah Bijak Terkait Dugaan Aktivitas Rumah Ibadah tanpa Izin di Jalan Harapan Tembilahan

Ilustrasi.

Senin, 20 Juni 2016 14:23 WIB
Muhammad Yusuf
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Ikatan Pemuda Riau (IPR) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau meminta kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah bijak terkait keberadaan tempat peribadatan di Jalan Harapan Tembilahan, Sabtu (18/6/2016). Tidak itu saja, Ketua IPR Inhil, Indra juga meminta pemerintah belajar dari pengalaman yang sudah-sudah dimana timbul gerakan-gerakan yang tidak diinginkan.

"Ini cerita lama yang sudah pernah besar diperbincangkan, dan pemerintah juga sudah tahu tentang itu, kita berharap pemerintah memahaminya," tutur Indra.

Selain itu, Indra juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah belum ada mengeluarkan izin tempat peribadatan tersebut karena masih adanya syarat yang belum terpenuhi.

"Walaupun belum ada izin yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah, tapi kita berbicara tentang kegiatan yang sudah digelar, artinya terjadi suatu pelanggaran yang sudah ditetapkan, yang mana tempat tersebut sudah disegel," ungkapnya.

"Kita pinta pemerintah untuk menjelaskan apa maksud dari pelanggaran ketentuan ini. Dan kita juga pinta pemerintah segera ambil langkah konkret dan bijak biar tidak terjadi asumsi lain ditengah masyarakat," imbuhnya lagi.

Sementara itu, desakan serupa juga diungkapkan Ketua Bidang Pembinaan Aparatur Organisasi (Kabid PAO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tembilahan, Beni Saputra, Minggu (19/6/2016). Ia menilai, berdirinya rumah ibadah tersebut bukan perkara sepele, jadi harus sesegera mungkin diambil tindakan oleh pemerintah.

"Pemerintah harus mengetahui dan memberikan penjelasan tentang kegiatan itu, walaupun sudah pernah ada kiranya pernyataan dari pihak Kementerian Agama akan tetapi pihak pemerintah daerah lebih berwenang mengenai hal ini," tukasnya.

Lambat laun jika pemerintah hanya membisu, lanjut Beni, sama jatuhnya pemerintahan membangunkan sejarah lama yang pernah terjadi dan ingin mengkit kembali.

"Ini sedikit pencerahan yang harus didengarkan, jika tidak ada tindakan kami juga tetap terima, akan tetapi kami juga memiliki tindakan," tandas mantan Ketum Komisariat STAI Auliaurrasyiddin Tembilahan.

Sebelumnya, Kakan Kemenag Kabupaten Inhil, Drs H Azhari, MA, melalui Bimbingan Masyarakat Islam, Idrus nyatakan belum mengeluarkan apa pun dari pihaknya terhadap peribadatan di Jalan Harapan II Tembilahan.

"Kami tidak ada sedikitpun mengeluarkan rekomendasi terhadap itu," katanya saat dikonfirmasi di kantornya Jalan Keritang Tembilahan, Kamis (16/6/2016).

Selain itu, ia juga nyatakan pernah ada yang meminta surat rekomendasi terhadapnya, akan tetapi pihaknya tidak berani mengeluarkan karena mengingat ada hal-hal dalam aturan yang belum bisa terpenuhi.

"Daftar nama dan kartu tanda penduduk pengguna rumah ibadat paling sedikit 90 (sembilan puluh) orang yang disahkan oleh pejabat setempat, itu belum mereka punya," sebutnya.

Tidak hanya itu, lanjutnya, dukungan masyarakat setempat paling sedikit 60 (enam puluh) orang yang disahkan oleh lurah/kepala desa juga tidak ada, itu yang menjadi dasar pertimbangan untuk tidak memberikan surat merekomendasi. Mengenai ada aktivitas di sana, lanjutnya, kami sama sekali tidak mengetahui hal itu, dan ini pun baru terdengar.

"Tidak ada terdengar, semenjak penyegelan kemarin tidak ada sama sekali yang mengadukan hal itu, jadi kami baru tahu masalah ini," ucapnya.

Sementara itu, tokoh Indragiri Hilir, Ustadz Suhaidi yang dulu sempat kondang mengajak masyarakat untuk menentang pendirian rumah ibada tersebut saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui apa-apa tentang adanya rumah peribadatan di Jalan Harapan II Tembilahan Kabupaten Indragiri Hilir Provinsi Riau. "Tidak ada yang konfirmasi masalah itu," tutur Suhaidi, Kamis (16/6).

Menurut dia, sejauh ini tidak kepastian, dan ia katakan bisa saja ini sebuah skenario. "Belum ada kepastian, bisa saja ini dikatakan sebuah skenario yang tidak memiliki tendensius apa-apa," ungkapnya.

Kendati begitu, Suhaidi sebutkan belum mau berbicara banyak karena belum memiliki dasar apa-apa, dan untuk saat ini beliau berpendapat harus melihat dulu bagaimana kejadian di lapangan.

"Belum bisa komentar dulu, kita ingin melihat dulu kronologi di lapangan," cetusnya. Suhaidi mengaku, sepengetahuannya tentang keberadaan peribadatan di Jalan Harapan II Tembilahan tersebut belum memenuhi dari aturan SKB 2 Menteri nomor 8 dan 9. "Jadi, baik secara de jure dan de facto belum ada," ulasnya.

Langkah yang akan diambil dari tokoh yang dikenal kritis itu, akan terus telurusuri semua yang terjadi di lapangan. "Kita tetap akan telusuri dulu keabsahannya dan bagaimana tindak lanjut dilapangan," ujarnya. ***

Kategori : Inhil, Umum, Pemerintahan
wwwwww