Kepala dan Bendahara Dinas Kehutanan Kampar Datangi Kantor Kejaksaan

Kepala dan Bendahara Dinas Kehutanan Kampar Datangi Kantor Kejaksaan

Kantor Kejaksaan Negeri Kampar (dulu masih bernama Bangkinang).

Sabtu, 18 Juni 2016 10:45 WIB
KAMPAR, POTRETNEWS.com – Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Kampar Provinsi Riau Ir M Syukur bersama bendahara dinas, Dedi Gusman terlihat keluar dari Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar (telah berganti nama, dulu Kejaksaan Negeri Bangkinang, red), Kamis (16/6/2016) sekira pukul 13:00 WIB. Kedatangan mereka menjadi tanda tanya kalangan media dan diduga terkait kasus dugaan defisit anggaran di dinas tersebut. Sebelumnya, dalam kasus ini, pihak Polda Riau melalui Subdit Tipikor Unit I juga tengah menangani kasus di Dishut Kampar. Kasubdit Tipikor Unit I Polda Riau, AKBP Wahyu Kuncoro, membenarkan pihaknya saat ini memang sedang menangani kasus tersebut.

AKBP Wahyu Kuncoro mengaku telah melakukan pengumpulan data melalui PPTK kegiatan tersebut. Menurutnya kasus ini masih tahap lidik oleh Tim Tipikor Polda Riau.

Menurut dia, pihaknya memang pernah berkordinasi dengan pihak Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar melalui kepala dinas dan bendahara di Dinas Kehutanan Kabupaten Kampar, namun hingga saat ini ia belum bisa membeberkan sejauh mana proses lidik perkara yang mengakibatkan defisit anggaran di dinas tersebut yang nilai mencapai Rp 2,4 miliar pada tahun 2013 sampai 2014.

Anggaran APBD Kampar untuk Dinas Kehutanan Kampar diduga dikorupsi dengan motif penggunaan anggaran dalam bentuk pinjaman, namun tidak dapat dikembalikan.

Untuk menutupi defisit, uang dikembalikan dengan cara memotong dana SPPD. Selain itu, ada juga kegiatan yang anggarannya tidak dikeluarkan. Seperti, anggaran pemberantasan kebakaran hutan dan lahan.

Belum ada keterangan resmi dari petinggi kejari, M Syukur dan Dedi Gusman dalam rangka apa mereka datang ke institusi penegak hukum tersebut. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
Metroterkini.com

Kategori : Kampar, Umum
wwwwww