Home > Berita > Rohil

Legislatif Kecewa pada Eksekutif karena Tak Diajak Bicara Ganti Jajaran Direksi BUMD Rohil

Kamis, 16 Juni 2016 22:32 WIB
Advertorial
legislatif-kecewa-pada-eksekutif-karena-tak-diajak-bicara-ganti-jajaran-direksi-bumd-rohilIlustrasi.
BAGANSIAPIAPI, POTRETNEWS.com - Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Provinsi Riau menyesalkan sikap pemda setempat khususnya bagian perekonomian sekretariat daerah yang tidak melakukan komunikasi terkait rencana pergantian jajaran direksi di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD), yakni PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR). "Walaupun belum ada aturan yang menyebut lembaga dewan harus ikut menentukan posisi direksi. Namun terlepas dari itu, secara etika seharusnya Dewan yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah paling tidak ikut diajak bicara," kata Murkan Muhammad, di Bagansiapiapi, belum lama ini.

Murkan mengaku, DPRD Rohil khususnya Komisi B yang membidangi masalah tersebut belum pernah diajak bicara. Apalagi untuk membicarakan terkait figur yang bakal duduk dijajaran direksi itu. Meski menyebut belum ada aturan yang menegaskan dewan ikut menentukan jajaran direksi di lingkungan BUMD, tapi dia berpendapat sebagai mitra sejajar seharusnyalah Pemkab Rohil mengajak komunikasi.

Murkan tidak menafikan, kewenangan menentukan jajaran direksi BUMD ada pada pemegang saham, dalam hal ini Pemkab Rohil. Tapi menurut dia, tidak ada salahnya jika dewan diikutsertakan untuk memberikan pendapat.

Apalagi diketahui, bukan rahasia lagi, bahwa PT SPR yang mengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Batu 4 ini masih morat-marit, sehingga memerlukan support dari dewan. Supaya kedepan bisa menghasilkan laba maksimal didalam menopang pendapatan asli daerah (PAD).

"Barangkali dengan komunikasi tersebut dapat membuat BUMD menjadi lebih maju, termasuk figur yang akan diajukan untuk menduduki jajaran direksi. Dengan begitu Komisi B DPRD Kabupaten Rokan Hilir dapat memberikan saran dan masukan," ujarnya. (adv/dewan/jaka)

wwwwww