Home > Berita > Rohul

Suparman Resmi Dinonaktifkan, Sukiman Plt Bupati Rokan Hulu

Suparman Resmi Dinonaktifkan, Sukiman Plt Bupati Rokan Hulu

Suparman ketika disematkan tanda jabatan berbentuk jengkol oleh Arsyadjuliandi Rachman (ketika itu masih Plt Gubernur Riau). Sebelah kanannya, Sukiman yang sekarang resmi jadi plt bupati.

Selasa, 14 Juni 2016 19:38 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul), Sukiman ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Rohul untuk menggantikan Bupati Rohul Suparman yang resmi dinonaktifkan oleh Kementerian Dalam Negeri dari jabatan bupatinya. "Kawat dari kemendagrinya sudah sampai ke kita. Sesuai instruksinya yaitu menunjuk Wabup Rohul sebagai Plt Bupati Rohul," jelas Kepala Biro Tata Pemerintahan (Tapem) Setdaprov Riau, Rahima Erna, Selasa (14/6/2016) di Pekanbaru.

Dikatakan Rahima, dengan dinonaktifkannya seorang Bupati karena ditahan KPK maka berdasarkan aturan perundang-undangan yang berlaku, Wakil Bupatinya ditunjuk jadi Plt Bupati untuk menjalankan pemerintahan yang ditinggalkan.

"Penunjukkan Plt Bupati dimaksudkan untuk melanjutkan roda pemerintahan. Jangan sampai pemerintahan berhenti dan merugikan kepentingan masyarakat," urainya.

Untuk diketahui, Suparman ditahan oleh KPK di Rutan Guntur, Jakarta Selatan, terkait dugaan suap Pembahasan RAPBD-P 2014 dan RAPBD Riau Tahun 2015. ***

Editor:
Mukhlis

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww