Curi Mobil Warga Pelalawan, ZN Dibekuk di Jambi

Curi Mobil Warga Pelalawan, ZN Dibekuk di Jambi

Pelaku bersama barang bukti saat diamankan.

Minggu, 12 Juni 2016 11:48 WIB
PANGKALANKERINCI, POTRETNEWS.com - Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pelalawan, Riau, berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian satu unit mobil Daihatsu Xenia BM 1245 CO warna silver metalik milik Rahmat (52), warga Seikijang. "Pelaku pencurian mobil, berinisial AT berhasil ditangkap di Provinsi Jambi," kata Kapolres Pelalawan AKBP Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Pelani, kemarin.

Pencurian mobil terjadi Kamis (9/6/2016) sekira pukul 10.30 WIB, saat korban berada di rumah anaknya dan memakirkan mobilnya dalam keadaan mesin mati di jalan Langgam Km 2 Pangkalankerinci.

"Saat korban menyuruh anaknya mengambil sesuatu di dalam mobil ternyata mobil tidak ada, hingga korban melapor ke Polres Pelalawan," ungkap kasat reskrim.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan mendalam dan Sabtu (11/6/2016) sekira pukul 07.00 WIB tim di bawah pimpinan Iptu Yoyok bersama kepolisian sektor Kotabaru Jambi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku AT. "Berhasil juga diamankan barang bukti mobil Daihatsu Xenia BM 1245 CO," pungkas Kasat Reskrim. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Pelalawan, Hukrim
wwwwww