Home > Berita > Rohul
Kasus Dugaan Suap Pembahasan RAPBD Riau

Belum Genap 2 Bulan Menjabat Bupati Rokan Hulu, Suparman Kini Ditahan di Rutan Guntur

Belum Genap 2 Bulan Menjabat Bupati Rokan Hulu, Suparman Kini Ditahan di Rutan Guntur

Bupati Rokan Hulu Suparman resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2016).

Selasa, 07 Juni 2016 19:55 WIB
JAKARTA, POTRETNEWS.com - Bupati Rokan Hulu Suparman resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/6/2016). Penahanannya terkait status tersangka dalam kasus dugaan suap pembahasan Rancangan APBD‎-Perubahan 2014 dan RAPBD Tambahan 2015. Padahal, Suparman belum genap dua bulan menjadi orang nomor 1 di Kabupaten Rokan Hulu sejak dilantik 19 April 2016 lalu. Sedianya Suparman akan memimpin Kabupaten Rokan Hulu untuk periode 5 tahun mendatang.

"Saya tidak ingin mencari kambing hitam, saya hormati proses hukum yang ada," ujar Suparman, di Gedung KPK, Jakarta. Suparman keluar dari Gedung KPK pada pukul 15.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye dan didampingi pengacaranya.

Suparman ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus. Keduanya disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan Gubernur Riau sebelumnya, berinisial AM dan anggota DPRD Riau 2009-2014 berinisial AK. Suparman sebelumnya merupakan Anggota DPRD Riau periode 2009-2014.

Dalam pilkada serentak pada Desember 2015, ia terpilih sebagai Bupati Rokan Hulu. Penetapan status tersangka bagi Suparman sempat membuat pelantikan dirinya sebagai bupati tertunda.

Namun, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tetap mengambil sumpah jabatan Suparman sebagai Bupati Rokan Hulu pada Jumat (22/4/2016). Tjahjo beralasan bahwa pelantikan tersebut untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
Kompas.com

Kategori : Rohul, Riau, Hukrim
wwwwww