Lagi Asyik Berjudi Digerebek Polisi, Bandar Sabu Kampung Dalam Tertangkap di Rumbai

Lagi Asyik Berjudi Digerebek Polisi, Bandar Sabu Kampung Dalam Tertangkap di Rumbai

ilustrasi

Minggu, 05 Juni 2016 09:36 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Tengah asyik bermain judi dengan teman-temannya, Fs (43) warga Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru, digerebek aparat Polsek Rumbai, Sabtu (4/6/2016) pagi. Dari tangan pengangguran ini petugas menemukan lima bungkus plastik kecil sabu-sabu yang tersimpan di dalam kotak rokok. Kapolsek Rumbai AKP Hendrizal Ghani SH MH, Minggu (5/6/2016) pagi menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan bahwa adanya aksi perjudian di Jalan Umban Sari Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai.

"Anggota mendapatkan informasi ada beberapa orang tengah melakukan perjudian di salah satu rumah yang terletak tidak jauh dari kandang ayam. Saat diringkus, tiga orang teman pelaku melarikan diri lewat pintu atas," terang Kapolsek.

Pelaku tidak bisa melarikan diri mengikuti teman yang lain dan langsung digeledah oleh petugas, karena ketakutan pelaku sempat membuang barang bukti dibawah karpet agar tidak terlihat. Namun anggota yang curiga langsung mengeledah bungkusan rokok yang sempat dibuangnya.

"Pelaku memang mengakui jika barang bukti tersebut miliknya, dan saat ini kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Dari pengakuannya barang haram tersebut dari temannya asal Kampung Dalam. Kepada pelaku dikenakan pasal 112 dan 114 Undang- Undang Narkotika ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek.***

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww