Kontrak PT MIG Diputus, Jalanan Kota Pekanbaru ”Digenangi” Sampah

Kontrak PT MIG Diputus, Jalanan Kota Pekanbaru ”Digenangi” Sampah

Tumpukan sampah di Jalan Soekarno-Hatta ke arah Jalan Riau.

Minggu, 05 Juni 2016 20:35 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Gunungan sampah ”menggenangi” sejumlah jalan protokol, pemukiman dan tempat-tempat umum di Kota Pekanbaru, Riau, pasca-pemutusan kontrak PT Multi Inti Guna (MIG) selaku operator, oleh Pemkot Pekanbaru. Gunungan sampah ini terlihat di sepanjang Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Soebrantas, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan SM. Amin, Jalan Riau dan beberapa titik jalan lingkungan di Kecamatan Payung Sekaki, Marpoyan Damai dan Tampan.

"Seperti ini sengaja ditumpuk, banyak betul sampahnya. Dekat perumahan kami juga sudah seminggu tak diangkut, sedang uang bulanan masih diminta terus," kata Zulkarnain, warga perumahan Setia Mulya Melati mengomentari soal sampah.

Sementara itu, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Edwin Supradana menyatakan, Pemko Pekanbaru telah mengambil tindakan tegas memutus kontrak kerjasama dengan PT MIG, karena tidak adanya kemajuan terkait pelaksanaan pengangkutan sampah.

"Sesuai prosedur PT MIG sudah mendapatkan tiga kali surat peringatan. Maka kontraknya kami putus," jelas Edwin, Minggu (5/6/2016).

Terkait pemutusan kontrak ini, untuk sementara pelaksanaan pengangkutan sampah diambil alih oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. "Saat ini ada 35 armada kami yang telah turun ke lapangan menyisir sampah yang menggunung," ujarnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

wwwwww