Gara-gara Buang Kartu HP ke Dalam Toilet, 2 Pria Berkumis Ini Diciduk Polisi...

Gara-gara Buang Kartu HP ke Dalam Toilet, 2 Pria Berkumis Ini Diciduk Polisi...

Dua tersangka togel ditangkap polisi.

Kamis, 02 Juni 2016 15:35 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Kepolisian Sektor Tenayan Raya, Pekanbaru, Riau meringkus dua bandar judi togel berinisial LR (55) dan BM (52), Rabu (1/6/2016) sore di dua tempat berbeda. Dari keduanya, uang penjualan togel Rp364 ribu, dua handphone serta kertas rekap nomor togel diamankan sebagai barang bukti.

Kedua bandar togel itu ditangkap setelah pihak kepolisian mendapat informasi jika disebuah rumah di Jalan Sepakat, Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru kerap terlihat aktifitas perjudian jenis togel.

"Sekitar pukul 15.30 WIB, anggota kita langsung melakukan penyelidikan ke TKP. Di sana, LR diamankan lebih dulu berikut dengan uang penjualan togel Rp25 ribu dan satu handphone," kata Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi, Kamis (2/6/2016).

Pengakuan LR kepada petugas, setiap hasil penjualan togel disetorkan kepada BM. Tanpa mengulur waktu, tim opsnal langsung mendatangi rumah BM yang berada tidak jauh dari TKP pertama.

"Pada saat akan ditangkap, BM sempat melawan petugas dan mencoba menghilangkan barang bukti dengan membuang kartu handphone ke dalam toilet dan merendam kertas rekap dengan segelas air. Tapi usahanya berhasil kita gagalkan," sambung Indra.

Kapolsek melanjutkan, saat penggeledahan di rumah BM, ditemukan sebuah mesin hitung togel, buku tafsir mimpi, uang Rp339 ribu dan handphone. Keduanya langsung digiring ke Mapolsek Tenayan Raya untuk diproses hukum.

"LR dan BM masih menjalani pemeriksaan untuk mencari bandar besarnya dan proses hukumnya, mereka dijerat pasal 303 KUHP, ancaman diatas empat tahun penjara," papar Kapolsek.***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww