Home > Berita > Riau

Janji Bisa Luluskan Masuk Fakultas Kedokteran dengan ”Pelicin” Rp300 Juta tapi Kenyataannya ”Nonsens”, Seorang Profesor di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Janji Bisa Luluskan Masuk Fakultas Kedokteran dengan ”Pelicin” Rp300 Juta tapi Kenyataannya ”Nonsens”, Seorang Profesor di Pekanbaru Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi.

Rabu, 01 Juni 2016 13:04 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang profesor dan rekannya dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau. Keduanya dikasuskan lantaran diduga terlibat penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan masuk di Fakultas Kedokteran ternama di Pekanbaru. Profesor berinisial S dan seorang wanita berinisial N harus berperkara hukum, usai dilaporkan oleh M, warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, Selasa (31/5/2016) kemarin ke Mapolda Riau. M tidak terima karena uang Rp150 juta yang dia serahkan tidak kembali.

Uang itu diduga diberikan sebagai ”pelican” agar adik kandung (dari M, red) bisa jebol masuk di Fakultas Kedokteran di Pekanbaru. Tidak lupa, perjanjian dan penyetoran uang dilakukan kedua belah pihak di atas kuitansi bermaterai 6.000, sekira awal Juli 2015 silam.

Dengan uang berjumlah fantastis ini, S dan N berjanji akan meluluskan adik korban. Jika tidak, keduanya sanggup mengembalikan uang itu 100 persen tanpa ada kekurangan. Namun faktanya, keluarga M tidak lulus. bahkan korban tak kunjung mendapatkan uangnya (dikembalikan, red).

Merasa sudah tertipu mentah-mentah, wanita itu pun melaporkan sang profesor dan N ke polisi atas dugaan penipuan/penggelapan. Di dalam laporan tersebut juga dikatakan kalau aksi tipu-tipu ini tidak hanya dialami M saja, melainkan uang dari rekan korban berinisial L.

Dijelaskan kalau L juga menyetor uang sebesar Rp150 juta kepada pelaku dengan tujuan serupa. Jika disimpulkan, korban M dan L merugi dengan total Rp300 juta. Polisi pun kini masih melakukan pengusutan lebih dalam terkait laporan itu.

"Sudah dilaporkan dan masih kita proses dengan meminta keterangan saksi-saksi," ujar Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, Rabu (1/6/2016) siang, di Pekanbaru. ***

Editor:
Akham Sophian

Sumber:
GoRiau.com

Kategori : Riau, Pekanbaru, Hukrim
wwwwww