Disebut Tajwid Bacaannya Belum Pas, Imam Masjid di Pekanbaru Merasa Terhina dan Laporkan Dosen ke Polisi

Disebut Tajwid Bacaannya Belum Pas, Imam Masjid di Pekanbaru Merasa Terhina dan Laporkan Dosen ke Polisi

ilustrasi

Selasa, 31 Mei 2016 10:39 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang pria bernama Faisal (30) yang baru saja terpilih sebagai salah satu imam masjid paripurna dalam seleksi yang dilaksanakan kantor Walikota Pekanbaru, melaporkan dosen sebuah universitas negeri berinisial Prof Dr Sz dan temannya berinisial Am ke Polresta Pekanbaru, Senin (30/5/2016) siang. Sang imam membuat laporan ke polisi karena ia merasa dihina dan tidak senang dengan surat wasiat dari dosen tersebut.

Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto SIK yang dikonfirmasi melalui Wakasat Reskrim AKP Arry Prasetyo SH MH, Selasa (31/5/2016) pagi menjelaskan, kasus ini berawal pada Rabu (18/5/2016) lalu. Saat itu korban yang baru saja terpilih menjadi Imam Mesjid Ann Najh mendapatkan surat wasiat dari sang dosen.

Isinya antara lain menyebutkan bahwa yang bersangkutan dinilai belum pantas menjadi imam masjid, alasannya antara lain karena bacaan Alqurannya masih belum pas tajwidnya.

"Isinya memang menyebutkan bahwa korban masih jauh untuk menjadi imam karena bacaannya masih belum pas tajwidnya. Karena merasa terhina korban membuat laporan," terang Wakasat.

Kasus tersebut saat ini masih terus didalami oleh pihak Kepolisian. Beberapa orang saksi, termasuk korban sendiri telah diperiksa penyidik. Sedangkan sepucuk surat didapat korban telah diamankan guna menjadi barang bukti.

"Kasusnya masih kita pelajari dan dalami, jika memang sudah lengkap maka kedua terlapor tentu akan kita panggil guna dimintai keterangan," tutup Wakasat Reskrim.***


editor: wawan s
sumber: riaupos.co

Kategori : Pekanbaru, Umum, Peristiwa
wwwwww
www.amsi.or.id