Home > Berita > Umum

Begitu Ranperdanya Disahkan, GTv Langsung Siaran

Begitu Ranperdanya Disahkan, GTv Langsung Siaran

Ilustrasi.

Jum'at, 27 Mei 2016 07:28 WIB
Advertorial
TEMBILAHAN, POTRETNEWS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau melalui bagian hubungan masyarakat (humas) akan terus berupaya, untuk mengaktifkan kembali Gemilang Televisi (GTv). Hal itu diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas Setda Inhil, Nursal saat berbincang dengan awak media di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu.

Dikatakan Nursal, pihaknya akan terus berusaha semaksimal mungkin agar keberadaan GTv bisa berfungsi kembali, khususnya untuk menyebarluaskan informasi terkait kebijakan dan program pembangunan daerah.

"Yang jelas, kita akan tetap berupaya maksimal supaya GTv beroperasional kembali. Apalagi, saat ini auditnya sudah selesai," tutur Nursal.

Untuk itu, lanjut mantan Camat Mandah ini, pihaknya tinggal menunggu dibuat dan disahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengoperasionalan Stasiun Tv yang beberapa tahun lalu pernah mengudara hingga ke kecamatan-kecamatan.

"Tinggal perdanya, jika sudah oke kita jalan. Kalau tidak ada Perda atau payung hukumnya, maka akan susah untuk berjalan," ujarnya. (adv/pemkab/suf)

Kategori : Umum, Pemerintahan, Inhil
wwwwww