Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Pemilik Warung dan Diserahkan ke Polisi

Beli Rokok Pakai Uang Palsu, Pemuda Ini Ditangkap Pemilik Warung dan Diserahkan ke Polisi

ilustrasi

Sabtu, 21 Mei 2016 13:36 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Diduga mengedarkan uang palsu (upal), seorang pemuda berinisial GM diamankan ke Polsek Tampan, Pekanbaru, Riau, Sabtu (21/5/2016) dinihari. Dari tangannya dua lembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu turut diamankan sebagai barang bukti.

Bermula ketika GM bersama seorang rekannya membeli rokok di warung milik Bisti Laila (36) di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (20/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB dengan uang pecahan Rp50 ribu.

Curiga dengan uang milik GM, Bisti kemudian mengecek dan membandingkan dengan uang yang asli. Ternyata uang palsu, ia segera memanggil suaminya dan langsung memegang GM.

Melihat GM ditangkap, rekannya yang menunggu di sepeda motor langsung melarikan diri. Bisti melaporkan kejadian itu Sabtu (21/5/2016) sekitar pukul 02.30 WIB dan menyerahkannya ke Mapolsek Tampan untuk diproses hukum.

Kapolsek Tampan, AKP Rezi Dermawan, Sabtu (21/5/2016) mengatkan, saat ini pihaknya sedang menyelidiki kasus dugaan uang palsu tersebut dan memburu rekannya yang berhasil melarikan diri.

"Terlapor sudah kita amankan, berikut dengan selembar uang pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu yang diduga palsu. Kita masih mendalami dari mana ia (GM) memperoleh upal tersebut," tandasnya.***


editor: wawan s
sumber: GoRiau.com

Kategori : Pekanbaru, Hukrim
wwwwww