Seorang Kades dan Gading Gajah Senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan saat Transaksi di Restoran Mewah di Pekanbaru
![]() |
Gading gajah senilai hampir Rp1 miliar yang disita polisi. |
Jum'at, 20 Mei 2016 23:50 WIB
PEKANBARU, POTRETNEWS.com - Seorang kepala desa di Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, terpaksa diamankan tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Jumat (20/5/2016) sore tadi. Dia ditangkap diduga memperjualbelikan gading gajah. Tak tanggung-tanggung, sepasang gading gajah dewasa tersebut memiliki berat sekitar 46 kilogram, dan berdasarkan pengakuannya, per kilonya gading gajah itu dibanderol dengan harga sekira Rp20 juta di pasaran. Artinya jika diuangkan, bernilai antara Rp920 juta.Informasi yang dirangkum di Mapolda Riau, Jumat malam, Kepala Desa yang diamankan ini berinisial Nz (43). Dia diduga sebagai makelar alias perantara penjualan gading gajah ini. Selain Nz, turut diamankan pula empat orang pria."Inisial mereka Sy (61), Ma (46), Yu (41) dan Wa (44). Termasuk juga Nz. Total ada lima orang yang kita mintai keterangan terkait penjualan gading gajah ini," jawab Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Rivai Sinambela, melalui Kabag Binops, AKBP Hariwiyawan Harun.Hari menjelaskan, kelimanya diamankan polisi sore tadi, di Jalan Soekarno Hatta, persisnya di rumah makan Sushi Tei, Arengka. Kuat dugaan, mereka adalah komplotan penjual gading gajah. "Masih kita mintai keterangan dan menjalani pemeriksaan," imbuhnya.
Farid MansyurSumber:
GoRiau.com





















